Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyesuaikan struktur klaster industri mineral dan batubara (minerba). Selain diisi oleh holding pertambangan Mining Industrial Indonesia (MIND ID) dan anak-anak usahanya, kini klaster tersebut punya anggota baru yaitu PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, KRAS bergerak di industri baja yang masih sangat erat hubungannya dengan industri minerba. Pasalnya, bahan baku produk-produk KRAS merupakan komoditas pertambangan. Alhasil, bergabungnya KRAS ke klaster industri minerba diklaim sudah tepat.
Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) masuk klaster industri minerba, begini penjelasan BUMN
“Jadi pendekatan Kementerian BUMN sudah sangat benar dengan mengikutsertakan KRAS di klaster industri minerba,” kata dia, Kami (18/6).
Menurutnya, pengalaman KRAS dalam mengolah hasil tambang di sektor hilir bisa menjadi referensi untuk perusahaan-perusahaan tambang di klaster minerba. Sebaliknya, KRAS juga bisa mendapat dukungan dari anggota klaster minerba lainnya mengenai bahan baku baja yang berasal dari hasil tambang.
Lebih lanjut, bergabungnya KRAS dalam klaster industri minerba diharapkan dapat menciptakan sinergi yang makin baik antar sesama anggota. Bahkan, sinergi ini juga dapat diberdayakan dengan perusahaan-perusahaan swasta di industri minerba.
Ketika ditanya potensi akuisisi saham oleh induk holding pertambangan MIND ID, Silmy mengaku pihaknya belum mendapat arahan lebih lanjut dari Kementerian BUMN. “Yang penting, kami sehatkan dulu perusahaan ini dan terus bersinergi serta saling menguatkan untuk kebaikan bersama,” terang dia.
Sekadar informasi, KRAS meraih laba bersih sebesar US$ 74,1 juta atau setara dengan Rp 1,07 triliun di kuartal I-2020. Perusahaan ini akhirnya sanggup mencatatkan laba dalam 8 tahun terakhir.
Baca Juga: Emiten consumer goods jadi juara di sektor manufaktur, bagaimana prospeknya ke depan?
Dihubungi terpisah, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, perlu tidaknya KRAS diakuisisi bergantung pada kebijakan pemegang saham, termasuk di dalamnya pemerintah.
Terlepas dari itu, ia berpendapat, keberadaan klaster industri minerba yang mencakup KRAS merupakan sesuatu yang positif. Semua pertemuan penting untuk membahas klasterisasi tersebut juga sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik. “Ini semua awal dari sinergi untuk kebaikan bersama,” tandas dia, Kamis (18/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News