kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada rencana penghapusan PPnBM kendaraan bermotor, ini kata Honda Prospect Motor


Kamis, 22 Juli 2021 / 18:58 WIB
Ada rencana penghapusan PPnBM kendaraan bermotor, ini kata Honda Prospect Motor
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menghapus PPnBM kendaraan bermotor.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menghapus pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pungutan atas konsumsi barang mewah tersebut, nantinya hanya akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Seperti dikutip dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, klausul kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang saat ini tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI DPR RI.

Dalam Pasal 7A RUU KUP menyebutkan bahwa pemerintah akan menerapkan multi tarif PPN 5% atas barang yang dibutuhkan masyarakat dan 25% untuk barang mewah. Tarif PPN tertinggi itulah yang akan mengakomodir pengenaan barang yang merupakan objek PPnBM yang berlaku saat ini.

Implementasi perubahan skema pengenaan PPnBM atas penyerahan barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah menjadi pengenaan tarif PPN yang lebih tinggi, akan diberlakukan melalui dua tahapan. Satu di antaranya, pengenaan tarif PPN yang lebih tinggi terhadap kelompok BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor. Artinya, pada tahapan ini kendaraan bermotor tak lagi dibanderol PPnBM.

Baca Juga: Ini loh, pajak-pajak yang dibebaskan Sri Mulyani untuk keperluan Covid-19

Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) pun buka suara menyoal informasi di atas. Honda Project Motor (HPM) menyatakan pihaknya baru saja mendengar kabar terkait adanya rencana penghapusan PPnBM tersebut.

Kini, Honda masih akan terus memantau perkembangan dan mempelajari rincian peraturan tersebut sambil menilik bagaimana pengaruhnya terhadap industri otomotif secara lebih dalam.

"Tentu kami harus mempelajari lebih dalam untuk dapat menilai dampaknya, namun kami percaya bahwa pemerintah mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan juga industri otomotif secara umum," Business Innovation and Marketing & Sales Director HPM, Yusak Billy kepada Kontan.co.id, Kamis (22/7).

Perihal pengaruh rencana penghapusan PPnBM ke dalam harga jual kendaraan roda empat, Yusak bilang, struktur pajak memang merupakan satu dari sekian komponen yang ada di dalam penentuan harga jual sebuah mobil.

Namun lagi-lagi, Honda masih harus mempelajari secara lebih rinci terlebih dahulu guna menentukan pengaruhnya terhadap harga jual produk Honda. Jikalau ke depannya aturan ini resmi diberlakukan.

Yusak bilang, saat ini pemerintah telah banyak mendukung pasar otomotif dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan. Maka dari itu, Honda percaya bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentunya telah mempertimbangkan upaya untuk terus mempertahankan tren pertumbuhan pasar otomotif saat ini.

"Di luar itu, tentu kami akan berupaya mempertahankan penjualan dengan produk dan dan program penjualan yang meringankan konsumen," kata Yusak.

Selanjutnya: Pemerintah berniat hapus PPnBM kendaraan bermotor, ini gantinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×