Reporter: Venny Suryanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang akan berakhir pada 20 Juli mendatang atau tiga hari lagi. Namun, saat ini ada kemungkinan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Hal itu disampaikan oleh dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Menanggapi hal itu, Direktur Utama emiten ritel PT Mega Perintis Tbk (ZONE), Franxiscus Afat Adinata Nursalim pun telah memproyeksikan bahwa memang pemberlakuan PPKM darurat tersebut akan diperpanjang.
Hal itu lantaran melihat kasus Covid-19 yang masih terus meningkat sejak diberlakukannya PPKM darurat. “Pastinya industri ritel pasti sangat terdampak, karena ditutupnya pusat perbelanjaan dan pembatasan mobilitas akan berdampak langsung terhadap dunia usaha terutama sektot retail,” kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (18/7).
Namun demikian, ZONE rupanya telah mengantisipasi adanya perpanjangan PPKM darurat itu. Dia bilang pihaknya telah mengoptimalkan penjualan di kota-kota luar Jawa-Bali yang masih bisa beroperasi.
Baca Juga: Masuki pekan RDG BI, begini arah IHSG sepekan
Sehingga setidaknya penjualan tersebut dapat mendorong pendapatan ZONE bila PPKM akan diperpanjang. “Selain itu kami juga sambil terus mengaktifkan penjualan online,” tambah dia.
Meski sudah mempersiapkan strategi tersebut, ZONE pun memproyeksikan bahwa bila perpanjangan PPKM darurat dilakukan maka penjualan ZONE selama bulan Juli diperkirakan akan menurun hingga 80%. “Kami proyeksikan penjualan akan turun sekitar 70% sampai 80% dari kondisi sebelum adanya PPKM darurat diberlakukan,” tutup dia.
Baca Juga: Ada PPKM darurat, Paxel mencatat pertumbuhan pengiriman hingga 30%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News