Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri mainan membuat pebisnis di sektor industri ini lebih bisa bernafas lega. Dengan adanya SNI ini, mereka berharap omzet industri mainan anak-anak bisa terdongkrak karena terlindung dari gempuran mainan impor.
Seperti diketahui, belum lama ini, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI wajib untuk produk mainan anak-anak. Beleid ini bakal berlaku mulai bulan depan.
Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) Danang Sasongko memprediksi, dengan adanya perlindungan ini, omzet mainan dalam negeri akan tumbuh signifikan. "Pertumbuhannya sekitar 10% sampai 20%," ujarnya, Senin (16/9).
Sejatinya, Danang bilang, pelaku industri mainan domestik sudah sejak lama menunggu aturan ini. Pasalnya mainan impor sangat leluasa masuk ke pasar dalam negeri sehingga menghimpit pelaku industri lokal.
Padahal, sudah banyak contoh yang menunjukkan banyak mainan impor yang kurang aman bagi anak-anak meski harganya jauh lebih murah daripada buatan lokal. "Seperti bahan bakunya dari barang bekas," kata Danang.
Tak heran, Danang bilang, pertumbuhan industri mainan mengalami stagnasi beberapa tahun terakhir. Pelaku industri mainan hanya bergantung pada proyek-proyek pemerintah seperti dari Kementerian Pendidikan untuk pengadaan mainan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Nah, ke depan, kata Danang, perlu ada sosialisasi yang intensif bagi produsen untuk mengurus sertifikasi SNI yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News