kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ada subholding gas, hak pekerja PGN dan Pertagas tetap sama dalam dua tahun ke depan


Selasa, 22 Mei 2018 / 15:15 WIB
ILUSTRASI. Konferensi pers Pertagas, Pertamina dan PGN


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding BUMN migas telah terbentuk dan akan segera disusul dengan pembentukan subholding gas yang merupakan penggabungan antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Menggabungkan dua perusahaan yang biasanya bersaing tentu tidak gampang, termasuk juga menggabungkan sistem kepegawaian PGN dan Pertagas.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan PGN butuh waktu untuk mengintegrasikan sistem kepegawaian kedua perusahaan. Makanya sejauh ini PGN belum akan melakukan perubahan dalam hal penggajian dan keuntungan yang didapat baik oleh karyawan PGN maupun Pertagas.

Karyawan PGN dan Pertagas masih akan tetap mendapatkan hak seperti gaji yang sama selama dua tahun ke depan. "Kami minta selama dua tahun pertama tidak ada perubahan, gajinya PGN ya style-nya PGN, Pertagas ya Pertagas. Sampai nanti kami punya sistem yang benar-benar mature bagaimana mengintegrasikannya,"jelas Jobi, Senin (21/5).

Menurutnya, mengubah sistem kepegawaian tidaklah mudah. Makanya membutuhkan satu hingga dua tahun ke depan bagi PGN memiliki sistem kepegawaian yang terintegrasi dengan Pertagas.

"Kami pikir satu sampai dua tahun kami akan berjalan dengan sistem masing-masing. Mengubah pola penggajian segala macam tidak gampang, hubungan industrialismenya luar biasa," kata Jobi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×