kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Ekspor Batubara Kini Lewat DSI, Penambang dan Pedagang dari Luar Negeri Masih Bingung


Jumat, 22 Mei 2026 / 17:20 WIB
Ekspor Batubara Kini Lewat DSI, Penambang dan Pedagang dari Luar Negeri Masih Bingung
ILUSTRASI. CHINA-ECONOMY-COAL (AFP/CN-STR)


Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Indonesia untuk menyalurkan ekspor batubara melalui perusahaan negara Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu kekhawatiran di kalangan pedagang dan penambang, terutama saat permintaan batubara meningkat karena gangguan pasokan LNG akibat perang di Iran.

Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (21/5/2026) mengatakan ekspor batubara, minyak sawit, dan ferroalloy harus dilakukan melalui DSI. Langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara dan menstabilkan nilai rupiah, namun memicu kekhawatiran investor. 

Indonesia menyumbang sekitar 50% perdagangan batubara listrik dunia, yang sangat penting bagi negara seperti Jepang dan Korea Selatan, yang beralih ke batubara akibat gangguan pasokan LNG.

Baca Juga: Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

Meski demikian, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif Asosiasi Penambang Batubara Indonesia, mengatakan, masih menunggu banyak detail, termasuk status kontrak, pedagang, dan bagaimana sistem ini akan berjalan. "Rantai nilai kami sangat luas, jadi kami perlu memahami dulu posisi DSI,” ujar dia. 

Ramli Ahmad, Direktur Utama penambang Ombilin Energi, menambahkan, pihaknya belum jelas bagaimana harga dan risiko logistik akan diatur. "Juga belum jelas apakah penambang akan dibayar dalam dolar AS atau rupiah, apalagi rupiah saat ini fluktuatif,” kata dia.

Selain itu, pemerintah mengeluarkan aturan terpisah yang mewajibkan eksportir sumber daya alam menyimpan 100% hasil ekspor mereka di bank negara, mulai 1 Juni. Selama masa transisi hingga tiga bulan, transaksi tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan DSI.

Piero Marzi, pedagang batubara yang berbasis di Vietnam, mengatakan kontrol ekspor bisa meningkatkan harga bagi importir dan berpotensi mengganggu pengiriman sementara. 

Vasudev Pamnani, direktur perusahaan perdagangan batubara di India, menekankan ada ketidakpastian terkait kontrak jangka panjang dengan eksportir Indonesia. Dana kekayaan negara Indonesia, yang mengawasi DSI, berjanji menghormati kontrak yang ada, tetapi mungkin menegosiasikan ulang harga yang lebih rendah dari patokan global.

“Sampai aturan benar-benar jelas dan konsisten diterapkan, pasar akan sulit merencanakan atau memprediksi dampaknya,” kata Pamnani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×