Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mendapatkan kontrak baru pada pekerjaan Gedung untuk Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin-RSHS Bandung.
Setelah proyek itu, perseroan juga kembali mendapatkan kontrak baru pekerjaan gedung untuk Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Wahidin Sudirohusodo – RSWS di Makassar.
Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk Farid Budiyanto mengatakan kedua proyek ini diprakarsai Kementerian Kesehatan dengan nilai kontrak untuk RSWS sebesar Rp 429,8 miliar yang sepenuhnya dikerjakan oleh ADHI.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham dari NH Korindo untuk Perdagangan Kamis (10/11)
“Sedangkan untuk proyek RSHS sebesar Rp 336,2 miliar dikerjakan melalui kerja sama operasi – KSO antara PTPP dan ADHI dengan porsi 55% dan 45%. Kedua proyek Rumah Sakit ini akan didanai dengan anggaran yang bersumber dari Islamic Development Bank – IDB untuk tahun 2022-2024 (multiyears),” jelas dia dalam keterangan resminya, Kamis (10/11).
Dalam kedua proyek ini, ADHI akan membangun sebuah gedung baru untuk Fasilitas Penunjang, berupa Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
Bangunan di kedua Rumah Sakit, yang terdiri dari 8 lantai dan satu basement dalam jangka waktu 20 hingga 24 bulan.
Pundjung Setya Brata, Direktur Operasi 2 ADHI mengungkapkan, kedua proyek ini merupakan capaian ADHI untuk mendukung peningkatan fasilitas kesehatan di daerah-daerah.
Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Kantongi Setoran Modal Pemerintah Rp 1,97 Triliun
Farid menambahkan, perolehan kontrak baru dari kedua proyek ini tentunya akan menambah capaian kontrak baru ADHI secara keseluruhan di tahun 2022.
Sebelumnya hingga September 2022 ini, kontrak baru ADHI telah mencapai Rp 18,1 triliun. Kontrak tersebut di antaranya diperoleh dari tiga proyek Ibu Kota Baru – IKN Nusantara sebesar Rp 1,1 triliun dan sisanya berasal dari tol Yogyakarta-Bawen, MRT Jakarta Fase 2A CP202, Bendungan Jenelata-Gowa dan Tol Semarang-Demak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News