kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Dinilai Jadi Shock Therapy bagi Pengguna Kendaraan


Minggu, 23 Agustus 2026 / 13:26 WIB
Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Dinilai Jadi Shock Therapy bagi Pengguna Kendaraan
ILUSTRASI. Centrepark (Centrepark/Centrepark)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta dinilai dapat menjadi efek kejut atau shock therapy bagi pengguna kendaraan pribadi.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kenaikan tarif parkir berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat, termasuk kunjungan ke pusat perbelanjaan.

“Di awal iya, tapi lama-lama menjadi biasa. Itu shock therapy awal,” ujar Djoko kepada KONTAN, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, kenaikan tarif parkir tidak serta-merta membuat masyarakat berhenti mengunjungi pusat perbelanjaan. Masyarakat tetap akan datang jika memiliki kebutuhan.

Namun, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat mempertimbangkan moda transportasi lain. Terutama jika biaya menggunakan kendaraan pribadi menjadi semakin mahal.

Baca Juga: Bisnis Parkir Makin Ramai, Centrepark dan Secure Parking Perluas Jaringan

Karena itu, kenaikan tarif parkir perlu dibarengi dengan pembatasan ruang parkir. Pemerintah juga perlu menertibkan parkir liar, terutama di kawasan pusat kota.

“Penertiban mulai dari pusat-pusat kota disisir. Kalau mereka tidak mau ke tengah kota, bisa ke daerah pinggiran, karena di sana juga ada mal,” kata Djoko.

Menurutnya, parkir di tepi jalan juga perlu dikurangi di kawasan pusat kota. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ruang bagi kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki fungsi ruang jalan.

Di sisi lain, kebijakan parkir perlu diikuti penguatan transportasi umum. Pasalnya, masyarakat membutuhkan alternatif ketika biaya menggunakan kendaraan pribadi meningkat.

Djoko menilai Jakarta sudah memiliki sejumlah moda transportasi umum seperti KRL, LRT Jabodebek, dan TransJakarta. Namun, konektivitas dari kawasan permukiman menuju stasiun, terminal, maupun halte masih perlu diperkuat.

Pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, menurutnya, perlu menyediakan angkutan pengumpan dari kawasan permukiman. Dukungan anggaran juga diperlukan untuk memperluas layanan tersebut.

Dengan demikian, kenaikan tarif parkir tidak hanya menjadi kebijakan untuk meningkatkan biaya kendaraan pribadi. Kebijakan tersebut juga perlu dibarengi penyediaan transportasi umum yang memadai agar masyarakat memiliki alternatif mobilitas.

Baca Juga: Bisnis Parkir Perkotaan Masih Prospektif, Inovasi Jadi Kunci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×