kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Adisucipto sudah beroperasi kembali


Minggu, 07 November 2010 / 12:45 WIB
Adisucipto sudah beroperasi kembali
ILUSTRASI. Prudential Indonesia


Reporter: Sofyan Nur Hidayat, Gentur Putro Jati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Setelah mengalami penutupan sejak hari Jumat (5/11), Bandara Adisutjipto Yogyakarta akhirnya dibuka kembali pagi tadi pukul 08.00 karena kondisi cuaca yang membaik. Express Air menjadi maskapai yang melakukan penerbangan pertama kali dari bandara Adisutjipto.

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura I (Persero) Harjoso Tjatur Prijanto mengatakan, berdasarkan laporan dari manajemen Bandara Adisucipto, bandara sempat ditutup dari jam 6 pagi hingga jam 8 pagi, lantaran sedang dilakukan pembersihan landasan pacu.

Kondisi cuaca di Yogyakarta menurutnya diselimuti kabut tipis dengan jarak pandang 1.500 meter. Angin cenderung bertiup ke Barat Daya dengan kecepatan 7 knot serta tidak ada serangan debu vulkanik Merapi.

Namun pagi ini, "Aktifitas bandara sudah kembali normal," imbuh Humas Bandara Adisutjipto Isye Yuviana.

Sejak dibuka tadi pagi, maskapai yang sudah melakukan penerbangan dari bandara Adi Sutjipto adalah Express Airline yang take off pada pukul 11.25 menuju Jakarta.

Meski sudah dibuka lagi, Isye mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BMG untuk memantau perkembangan cuaca. Ia juga mengimbau pada maskapai penerbangan untuk terus meningkatkan koordinasi dan memantau setiap perkembangan informasi yang disampaikan bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×