kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

AEKI: Pemerintah harus dorong pertani tanam kopi


Rabu, 30 Desember 2015 / 23:44 WIB
AEKI: Pemerintah harus dorong pertani tanam kopi


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

SEMARANG. Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Jawa Tengah menyatakan pemerintah harus mendorong petani untuk menanam kopi seiring dengan tingginya kebutuhan kopi baik di dalam maupun luar negeri.

"Khusus di Indonesia, pertumbuhan konsumsi kopi setiap tahunnya antara 5-6 persen atau sekitar 15 ribu ton/tahun, tetapi untuk produksinya hanya tumbuh sekitar 0,5-1 persen/tahun," kata Ketua AEKI Jateng Mulyono Soesilo di Semarang, Rabu.

Sedangkan untuk di luar negeri volume konsumsi kopi juga sangat tinggi. Sebagai contoh di Amerika Serikat, konsumsi kopi sebanyak 400 juta gelas setiap hari atau sekitar 4.000 ton/hari.

Di sisi lain, volume produksi kopi khusus di Jawa Tengah di kisaran 24 ribu ton/tahun. Artinya, jika khusus diekspor ke Amerika Serikat, produksi kopi Jawa Tengah dalam satu tahun hanya mampu memenuhi kebutuhan untuk enam hari.

Selanjutnya, dari sisi perusahaan, jika biasanya masing-masing perusahaan memiliki stok penyangga untuk enam bulan, saat ini hanya di kisaran 2-3 bulan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah tidak menutup mata melihat potensi yang sangat besar tersebut. Menurut dia, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah terkait peningkatan produksi kopi.

"Sebetulnya di Indonesia ini hampir setiap daerah di masing-masing provinsi memiliki pertanian kopi, hanya mungkin belum dioptimalkan," katanya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap ada langkah nyata dari Pemerintah salah satunya memberikan insentif kepada para petani agar bersedia menanam kopi. Selain itu adalah memberikan pendidikan yang bagus kepada para petani agar mampu menanam kopi dengan kualitas dan kuantitas yang baik.

"Pemerintah juga harus menerapkan 'minimum price'. Misalnya saja jika harga kopi jatuh Pemerintah bersedia membeli dari petani dengan harga yang sudah ditentukan, sedangkan jika harga kopi melonjak Pemerintah bisa melepaskan untuk menjaga harga kopi di pasaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×