Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) yang direncanakan berlaku pada bulan Desember 2017 akan memangkas ekspor karet 350.000 ton.
"Kuota pemangkasan ekspor yang diusulkan untuk total sebesar 350.000 ton," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Oke Nurwan, Kamis (7/12).
Namun, jumlah tersebut masih akan dibahas pada pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC). Rencananya pertemuan ITRC untuk membahas hal tersebut akan dilakukan pada 13 Desember 2017.
Turunnya harga karet membuat negara produsen perlu mencari solusi. Mekanisme yang diusulkan oleh ITRC adalah menggunakan instrumen AETS.
Pertemuan ITRC mendatang akan membahas mengenai volume dan jangka waktu penerapan AETS. Selain anggota ITRC yaitu Indonesia, Thailand, dan Malaysia, Vietnam juga akan diminta untuk ikut serta dalam penerapan AETS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News