kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agustus, PLN turunkan TDL 10 golongan nonsubsidi


Kamis, 23 Juli 2015 / 14:01 WIB
Agustus, PLN turunkan TDL 10 golongan nonsubsidi


Reporter: Bunga Claudya | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. PT PLN (persero) berencana menurunkan tarif dasar listrik (TDL) untuk daya 2.200 VA ke atas pada Agustus 2015. Ada 10 golongan komersial atau nonsubsidi yang akan menikmati penurunan TDL tersebut, yakni golongan tarif yang sudah mengikuti tarif adjustment (TA).

Sepuluh golongan tersebut terdiri dari: golongan rumah tangga menengah R2 (daya 3500 VA - 5500 VA), rumah tangga besar R3 (6600 va ke atas), bisnis menangah B2 (6600 VA - 167 kVA), bisnis besar B3 (di atas 200 kVA), industri besar I3 (di atas 200 kVA), pelanggan industri besar I4 (30 MVA ke atas), kantor pemerintah P1 (6600 VA - 197 kVA), P2 ( di atas 200 kVA), Penerangan jalan umum P3, dan golongan L/TR, TM, TT atau layanan khusus.

Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, penurunan harga minya bumi (ICP) menjadi alasan penurunan tarif listrik untuk daya 2.200 VA ke atas. Meski penurunan tidak begitu besar, berkisar di besaran Rp 1-5 /KwH, namun diyakini berpengaruh untuk industri.

"Penurunan tarif itu karena harga minyak bumi (ICP) mengalami penurunan harga, walaupun nilai tukar rupiah melemah dan inflasi sedikit naik," ujar Benny kepada KONTAN,  Rabu (22/7).

Sekadar informasi, tarif adjusment (TA) mengikuti 3 variabel makro untuk penyesuaiannya, yakni harga minyak bumi (ICP), kurs, dan inflasi. Ketiga variabel ini menjadi dasar perhitungan naik turunnya tarif.

Pada bulan Mei 2015, kurs rupiah sebesar Rp 13.141 per dollar AS, melemah menjadi  Rp  13.313 per dollar AS pada Juni 2015. Adapun ICP yang di Mei 2015 sebesar  US$ 61,86 per barel, turun menjadi US$ 59,40  per barel di bulan Juni 2015. Sedangkan inflasi pada Juni 2015 sebesar 0,54% lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Mei 2015 yang sebesar 0,50%.

Benny menambahkan, tarif listrik untuk rumah tangga 1300 VA dan 2.200 VA tetap. "Tarif listrik untuk rumah tangga 1300 VA dan 2.200 VA tidak naik masih di Rp 1.352 /kWh meski semestinya sudah Rp 1.547 /kWh," ujarnya.

Berikut tarif adjustment Juli 2015 dan Agustus 2015:

Tegangan Rendah:
Juli 2015: Rp1.548/barel
Agustur 2015: Rp1.547 /barel

Tegangan Menengah
Juli 2015: Rp1.219 /barel
Agustus 2015: Rp1.218 /barel

Tegangan Tinggi
Juli 2015: Rp 1.087 /barel
Agustus 2015: Rp1.086 /barel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×