kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TDL naik, produsen elektronik kerek harga jual


Selasa, 05 Mei 2015 / 19:46 WIB
TDL naik, produsen elektronik kerek harga jual
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Mei tahun ini membuat produsen elektronik mendongkrak harga. Seperti diungkapkan Publik Relations dan Marketing Event Manager Polytron, Santo Kadarusman.

Menurutnya kenaikan TDL akan sangat berpengaruh khususnya dalam penetapan harga. Santo bilang, kenaikan TDL akan secara langsung mempengaruhi kenaikan harga produknya 1%-3%. "Kita tidak akan langsung naikan, kita akan lihat hingga Juli," jelasnya, Senin (4/5).

Polytron tidak segera menaikan harga dikarenakan waktu yang berdekatan dengan kenaikan yang dilakukan per April lalu, pihaknya tidak ingin nantinya konsumen beralih ke produk yang lain."Tapi kita juga pikirkan nasib karyawan kalau tidak dinaikan mereka tidak akan dapat insentif dan kita juga tidak akan dapat untung," jelasnya.

Senada dengan Santo, Budi Setiawan, Direktur Penjualan LG Elektronik menjelaskan, kenakan TDL akan berdampak pada produksi maupun jumlah permintaan produk. "Kita belum tahu kenaikan harga berapa persen, tapi kita akan hitung. Kalo TDL naik, pasti akan ada kenaikan harga," jelasnya.

Pihaknya akan memantau 2-3 bulan sembari menghitung kenaikan yang akan ditetapkan. Selain itu, dampak kenaikan TDL juga akan berpengaruh terhadap biaya tenaga kerja. "Kita akan hitung dan sesuaikan semuanya, jika tidak kita tidak akan bisa survive," jelasnya.

Budi menambahkan kenaikan TDL nantinya juga akan berimbas kepada jumlah karyawan yang dipekerjakan. "Bisa saja terjadi pengurangan karyawan, tapi itu pilihan paling akhir dan kita harap tidak terjadi,"jelasnya.

Sekedar informasi, sejak 1 Mei 2015, PLN memberlakukan tarif listrik baru dengan kenaikan Rp 48,92/kWh hingga Rp 72,2/kWh, tarif baru ini diberlakukan bagi rumah mewah, industri besar, dan pusat perbelanjaan atau mall.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×