CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Ahok instruksikan Ancol kelola Sea World


Kamis, 02 Oktober 2014 / 21:18 WIB
Ahok instruksikan Ancol kelola Sea World
ILUSTRASI. Berikut rekomendasi saham secara teknikal yang layak dicermati untuk perdagangan Selasa (18/4). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan PT Pembangunan Jaya Ancol mengambil alih wisata rekreasi air, Sea World.

Menurut Basuki, PT Sea World Indonesia telah menyalahi kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) yang telah disepakati bersama PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Kami kerjakan sendiri saja, wisatanya tetap Sea World, di bawah pengelolaan Ancol," kata pria yang akrab disapa Ahok itu saat ditemui di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10).

Ahok merasa geram ketika mendengar kabar yang menyebut PT Sea World Indonesia menurunkan royalti penjualan tiket Sea World kepada Ancol, yakni dari lima persen menjadi tiga persen. Padahal lahan yang digunakan untuk pembangunan Sea World adalah milik PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Apa? Justru ini lebih gila lagi. Masa tanah punya kami, royaltinya lebih turun," kata Ahok dengan nada kesal.

Hingga saat ini, lanjut dia, Sea World dilarang beroperasional. Ia juga meminta PT Sea World Indonesia tidak menjual tiket secara online dengan sembarangan.

Sekedar informasi, perjanjian antara PT Sea World Indonesia dengan PT Pembangunan Jaya Ancol berlangsung pada Juni 1992 hingga 2014.

Namun, pada Juni lalu PT Sea World Indonesia masih menganggap perjanjian diperpanjang hingga 2034. Sementara dari pihak PT Pembangunan Jaya Ancol merasa harus ada kontrak baru setelah perjanjian selesai.

PT Pembangunan Jaya Ancol pun menginginkan PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan data asset dan keuangan untuk appraisal ulang oleh pihak berwenang. Pada Sabtu (27/9) lalu, Ancol resmi memagari wisata akuarium raksasa hingga waktu yang belum ditentukan.

Meski demikian, PT Pembangunan Jaya Ancol masih mengizinkan PT Sea World Indonesia untuk masuk dan memberi makan biota laut yang dipelihara di dalam sana. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×