kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.824   -76,00   -0,45%
  • IDX 8.004   69,11   0,87%
  • KOMPAS100 1.128   11,45   1,03%
  • LQ45 819   3,37   0,41%
  • ISSI 283   5,27   1,90%
  • IDX30 426   -0,38   -0,09%
  • IDXHIDIV20 512   -2,86   -0,56%
  • IDX80 126   1,06   0,84%
  • IDXV30 139   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,56   -0,41%

Ainaki: Industri kreatif butuh panggung


Minggu, 21 Oktober 2018 / 16:36 WIB
Ainaki: Industri kreatif butuh panggung
ILUSTRASI. Kemeriahan Popcon Asia 2017


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Indonesia membutuhkan panggung untuk berkembang. Panggung tersebut akan mendorong perkembangan industri kreatif di Indonesia.

"Pelaku Ekraf butuh panggung, ada market yang bisa kita garap," ujar Ketua Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (Ainaki) Adrian Elkana kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Animasi masuk sebagai salah satu industri kreatif yang terdapat dalam draft Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf). Adrian bilang animasi Indonesia masih kalah saing dengan animasi impor.

Salah satu yang membuat animasi Indonesia kalah dari impor adalah biaya. Biaya produksi animasi Indonesia masih jauh di atas pembelian animasi impor

Adrian bilang biaya produksi satu episode animasi Indonesia sepanjang 11 menit bisa mencapai Rp 150 juta. Sementara untuk animasi impor dapat dibeli hanya dengan harga US$ 400 hingga US$ 800.

"Animasi Indonesia kalah daya siang karena pemilik stasiun televisi memperhatikan harga," terang Adrian.

Adrian mendorong Indonesia meniru gaya China dalam mengembangkan industri animasi. Adrian bilang China menerapkan kewajiban untuk memutar animasi lokal.

Selain itu pengadaan lomba untuk animasi pun dinilai dapat menjadi solusi atas biaya produksi animasi. Nantinya pemenang lomba akan dibiayai produksi oleh pemerintah.

Selain itu, akses pembiayaan juga menjadi penting untuk mengembangkan industri kreatif. RUU diharapkan dapat menjawab kesulitan modal pembiayaan yang dirasakan industri.

"Sekarang kalau mau mendapat bantuan permodalan harus memenuhi persyaratan perbankan," jelas Adrian.

Persyaratan tersebut membuat industri kreatif sulit mengakses modal pembiayaan. Pasalnya saat ini masih banyak pelaku industri yang belum mencapai tingkat usaha menengah.

Asal tahu saja, pemerintah dan DPR kini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif yang diharapkan bisa rampung akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×