Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap peluang pihak swasta untuk dapat mengimpor komoditas minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS).
Adapun hal ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dagang antara Indonesia-AS melalui tarif resiprokal beberapa waktu lalu. Indonesia ditargetkan akan mengimpor bahan bakar minyak (BBM) maupun LPG dari Amerika usai kesepakatan ini rampung.
Airlangga menambahkan, saat ini pemerintah Indonesia sedang menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.
Apabila perjanjian tarif resiprokal tersebut sudah disepakati, kemudian barulah muncul nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang akan menjadi produk turunan dari perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dengan AS.
Baca Juga: Perlu Disederhanakan, Kontraktor Usaha Hulu Migas Masih Wajib Penuhi 140 Perizinan
“MoU sudah dibuat, itu sudah ada mekanismenya. Kami sedang menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, dikutip Minggu (23/11/2025).
Selain Pertamina, Airlangga bilang pihak swasta juga memiliki kesempatan untuk mengimpor komoditas migas.
Ia mencontohkan proyek Pabrik New Ethylene Project milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Cilegon, Banten, yang telah diresmikan Kamis (6/11/2025) lalu. Menurutnya, proyek ini akan menambah konsumsi LPG di dalam negeri.
Baca Juga: Pertamina Temukan Cadangan Migas Jumbo 724 Juta Barel di Blok Rokan
"Kalau swasta kepingin boleh. Seperti kemarin pada saat Bapak Presiden meresmikan pabrik petrokimia di Banten. Nah mereka juga punya kebutuhan 5 juta ton LPG," tambah dia.
Meski begitu, ia memastikan impor komoditas migas AS ini akan tetap melalui proses lelang atau bidding bagi vendor AS.
“Impor langsung itu nanti pasti ada bidding. Untuk vendor (penyedia migas) Amerika-nya pasti ada bidding,” kata Airlangga.
Selanjutnya: Riset Delloite: Malaysia dan Indonesia Pimpin Volume IPO di Asia Tenggara
Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













