kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AISI: Pemberian Insentif Akan Mengerek Permintaan Motor Listrik


Selasa, 21 Februari 2023 / 19:09 WIB
AISI: Pemberian Insentif Akan Mengerek Permintaan Motor Listrik
ILUSTRASI. AISI Sebut Pemberian Insentif Motor Listrik oleh Pemerintah Akan Mengerek Permintaan Motor Listrik./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/01/2023.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyambut baik inisiatif Pemerintah terkait dengan rencana pemberian insentif pembelian motor listrik yang di agendakan Mulai Maret 2023 mendatang. AISI mengaku pemberian insentif berupa subsidi sebesar Rp 7 juta per unit ini akan mengerek permintaan motor listrik.

“Kami menyambut inisiatif pemerintah ini yang bisa memberikan nilai tambah buat industri motor dalam negeri. Insentif harga bisa jadi stimulan untuk mendorong terciptanya demand motor listrik. Namun selain harga, ada faktor lain yang akan mempengaruhi percepatan elektrifikasi,” kata Public Relation AISI, Ahmad Muhibbuddin kepada Kontan, Selama (21/2).

Dirinya merincikan faktor lain yang mempengaruhi adalah kesiapan infrastruktur, keamanan dan kenyamanan produk, hingga kesiapan layanan purna jual. Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu aturan detail rencana pemberian insentif ini resminya seperti apa.

Baca Juga: Beragam Alasan yang Membuat Bisnis Sepeda Motor Listrik Tancap Gas

AISI juga menyarankan untuk Pemerintah perlu memperhitungkan secara matang terkait pemberian insentif tersebut, karena tidak mungkin untuk semua sepeda motor listrik dipukul rata mendapatkan insentif sebesar Rp 7 juta, perlu juga diperhatikan kualitas kendaraan, jenis baterai yang digunakan maupun TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Sehingga semua usaha dapat berhasil dengan maksimal dan memberi manfaat untuk semua pihak.

Per November 2022 AISI mencatat munculnya sekitar 35 perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi dan penjualan sepeda motor listrik. Namun kemunculan ini tidak beriringan dengan data penjualan yang belum menggembirakan, pasalnya dari banyaknya perusahaan tersebut jumlah penjualan yang tercatat masih berkisar di angka 31.000 unit.

Hal ini karena masyarakat masih ragu dengan kendaraan listrik baik dari sisi ketahanan baterai sampai dengan harga yang dianggap relatif lebih mahal dibandingkan kendaraan berbasis internal combustion engine.

Sementara itu jumlah kendaraan listrik yang beroperasi juga harus memiliki Sertifikasi Registrasi Uji Type (SRUT) yang secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Jadi setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia harus memiliki SRUT. Ini sekaligus menunjukkan bahwa data SRUT ini dapat dipakai sebagai indikator jumlah kendaraan yang dikeluarkan.

Berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. KP.1227/AJ.502/DRJD/2019 Tentang Pedoman Teknis Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe, yang dimaksud Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) adalah sertifikat sebagai bukti bahwa setiap kendaraan bermotor dalam keadaan lengkap, kereta gandengan, kereta tempelan, yang dibuat/dirakit/diimpor memiliki spesifikasi teknis dan unjuk kerja yang sesuai dengan tipe kendaraan yang telah disahkan dan memiliki Sertifikat Uji Tipe.

AISI mencatat paling tidak sampai bulan Oktober 2022 saja baru terdapat 31.827 sepeda motor listrik jika merujuk catatan dari jumlah dikeluarkannya. Ke depannya produksi motor listrik tetap akan terus didorong oleh pemerintah, maklum sama Presiden Jokowi juga telah mematok target produksi sebanyak 2 juta unit motor listrik di tahun 2025. Tidak hanya sebatas target, tapi juga pemberian fasilitas dari pemerintah untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik juga digenjot. Termasuk dengan pemberian insentif.

Namun, jurus untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik akan sedikit terhambat karena persoalan harga yang relatif jauh lebih mahal. Masalah yang selalu jadi persoalan adalah seputar baterai, baik dari sisi kemudahan akses pengisian, kecepatan pengisian, perawatan sampai dengan kemampuan atau daya tahan baterai dalam penggunaannya sehari hari.

Meskipun demikian AISI tetap akan mendukung kebijakan Pemerintah.

“Kami dari AISI juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam akselerasi pengembangan Sepeda Motor Listrik, hal ini Kami wujudkan bahwa Kami menggandeng perusahaan-perusahaan sepeda motor listrik pada saat IMOS 2022 termasuk komitmen dari parang anggota AISI untuk mengembangkan sepeda motor listrik di tanah air,” tambah Sekretaris Umum AISI Hari Budianto.

Baca Juga: Industri Otomotif Menggeliat, Lini Bisnis Asuransi Kendaraan Diproyeksikan Tumbuh

Sementara itu Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pembangunan dan ketersediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik memang perlu didorong lebih kencang agar masyarakat juga tidak ragu untuk membeli kendaraan listrik.

Moeldoko mengaku kerja sama Pemerintah dengan pihak Swasta diperlukan untuk membangun infrastruktur perangkat seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU.

“Kita terus melakukan sosialisasi untuk membangun Ekosistem kendaraan listrik ini, Pemerintah tentunya membutuhkan dukungan kerja sama dengan sektor Swasta untuk membangun infrastrukturnya,” kata Moeldoko saat ditemui beberapa hari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×