kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.280   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   80,88   1,03%
  • KOMPAS100 1.121   13,02   1,18%
  • LQ45 827   11,72   1,44%
  • ISSI 268   1,95   0,73%
  • IDX30 428   6,26   1,48%
  • IDXHIDIV20 493   6,23   1,28%
  • IDX80 124   1,67   1,36%
  • IDXV30 131   1,54   1,20%
  • IDXQ30 138   1,86   1,36%

Akhir 2017, 130 juta nomor prabayar teregistrasi


Senin, 01 Januari 2018 / 18:14 WIB
Akhir 2017, 130 juta nomor prabayar teregistrasi


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), registrasi kartu prabayar seluler, baik registrasi baru dan registrasi ulang hingga akhir tahun 2017  telah mencapai 130 juta nomor. Angka tersebut meningkat dibandingkan 20 Desember lalu yang tercatat 110 juta pelanggan

Kementerian Kominfo telah mewajibkan registrasi ini sejak akhir Oktober lalu, yakni registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).  Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Kominfo telah melakukan berbagai jalur sosialisasi kepada masyarakat. Seperti melalui media televisi, SMS maupun media sosial. Tidak kalah penting dalam mendorong sosialisasi adalah dari media, baik cetak, online, radio dan televisi yang menciptakan video-video yang dapat disaksikan dan diviralkan serta himbauannya kepada masyarakat. Hanya saja, beberapa kritikan melayang ke registrasi ini. Seharusnya pemerintah sendiri yang mengumpulkan data masyarakat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×