Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagebluk corona (covid-19) nampaknya tidak menghalangi minat pelaku usaha untuk melakukan merger dan akuisisi (M&A). Meski sejauh ini penanganan wabah corona belum menemukan titik terang, kabar seputar aksi korporasi M&A masih kerap terdengar.
Geliat aksi korporasi M&A pada tahun ini salah satunya tercermin dari jumlah notifikasi M&A yang tercatat di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU Guntur S. Saragih mengungkapkan, terdapat 132 notifikasi M&A yang tercatat dari awal tahun sampai dengan Agustus 2020 lalu.
Angka tersebut bahkan sudah melampaui jumlah notifikasi pada sepanjang tahun 2019 lalu yang tercatat hanya mencapai 120 notifikasi. “Peningkatan aktivitas merger perusahaan salah satu penyebabnya,” jelas Guntur singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (4/9).
Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa angka yang terdata merupakan data pelaku usaha yang melakukan notifikasi. Artinya, aksi M&A yang terjadi di lapangan bisa saja melebihi angka notifikasi yang terdata.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nasional bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar mengatakan, geliat aksi M&A di delapan bulan pertama bisa jadi didorong oleh situasi pandemi.
Menurutnya, kondisi yang serba sulit akibat pandemi corona bisa saja mendorong perusahaan untuk melakukan aksi merger agar bisa bertahan. Sementara untuk konteks akuisisi, transaksi akuisisi mungkin saja dilakukan karena pihak yang diakuisisi merasa sulit untuk bertahan di tengah kondisi yang serba sulit.
Baca Juga: Ada pandemi, unit usaha syariah bank fokus jaga kualitas aset di tahun ini
Di sisi lain, Sanny juga melihat bahwa tren penurunan harga/nilai aset yang terjadi di masa pandemi bisa jadi berkorelasi dengan geliat aksi akuisisi yang terjadi pada tahun ini.
“Sekarang ini banyak terjadi koreksi baik harga saham, harga properti, ataupun harga aset yang lain, sehingga ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mengambil alih,” jelas Sanny.
Sejauh ini, belum ketahuan sektor industri mana saja yang menjadi pendorong geliat aksi M&A di delapan bulan pertama. Namun, aksi akuisisi diketahui memang dilakukan ataupun akan dilakukan oleh pelaku usaha di beberapa sektor tertentu.
Pada sektor industri makanan dan minuman (mamin) misalnya, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) tercatat baru saja menyelesaikan akuisisi Pinehill Company Limited pada 27 Agustus 2020 lalu.
Pada transaksi tersebut, ICBP membeli seluruh saham Pinehill dari Pinehill Copora yang sebelumnya memiliki 51% dan Steele Lake yang memiliki 49% saham Pinehill. Nilai akuisisi ini mencapai US$ 3 miliar.