Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyatakan aktivitas penambangan ilegal masih terjadi di daerah mereka. Bahkan timah yang dihasilkan oleh tambang ilegal itu selundupkan ke luar negeri.
Aldan Djalil, kepala dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Provinsi Babel menyebutkan, penambang tersebut menjual pasir timah hasil tambang ke perusahaan asing, termasuk perusahaan asal Malaysia. "Ada beberapa penampung timah dari penambangan liar,” kata Aldan di Jakarta, Kamis (29/3).
Menurut Aldan, hasil tambang timah dari Bangka Belitung sampai saat ini masih digemari di pasar luar negeri. Apalagi saat ini harga komoditas timah yang semakin bersinar. Aldan mencatat, putaran uang dari bisnis timah di Bangka Belitung bisa mencapai Rp 40 miliar per hari .
Saaat ini, pasir timah yang ada di tanah Bangka Belitung memiliki banyak kandungan produk turunan. Antara lain: ilmenite, Zircon (Zr), Monazit, Turmalin, Topaz, Wolframit (W), Berilium (Be), Thorium (Tb), Aurum (Au), Lithium (Li), valadium, dan lain sebagainya. "Total jumlah turunan timah Babel mencapai tiga puluh,” terang kata Aldan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News