kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Alam Sutera (ASRI) Sambut Baik Insentif PPN DTP Tahun 2023


Jumat, 10 November 2023 / 20:09 WIB
Alam Sutera (ASRI) Sambut Baik Insentif PPN DTP Tahun 2023
Pembukaan Alam Sutera Property Expo 2023.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu emiten di industri properti, PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) menyambut baik soal adanya insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah bagi masyarakat.

Untuk diketahui, insentif ini akan diberikan bagi masyarakat yang membeli rumah dengan harga di bawah Rp 5 miliar. Namun yang ditanggung pemerintah hanya sampai Rp 2 miliar saja. 

Artinya, untuk harga rumah yang di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar itu masih membayar PPN-nya seperti semula, tapi sampai dengan Rp 2 miliar pertama ditanggung pemerintah.

Sementara itu, untuk pembelian rumah sampai dengan Rp 2 miliar, mulai November 2023 hingga Juni 2024, pemerintah akan menanggung PPN sepenuhnya. Kemudian, pada Juli 2024 hingga Desember 2023, besaran insentif PPN DTP akan dipangkas hanya menjadi 50% saja.

Baca Juga: BTN Optimistis Insentif PPN DTP Akan Mendorong Penyaluran KPR Lebih Tinggi

Direktur Penjualan dan Pemasaran Alam Sutera Realty, Lilia Setiprawarti Sukotjo mengatakan insentif ini akan memiliki pengaruh yang sangat baik, bagi para pembeli maupun para pelaku di industri properti, namun ASRI ungkap dia akan mempelajari lebih lanjut mengenai sistem PPN DTP di tahun 2023 ini.

“Itu (PPN DTP) menurut saya sangat baik ya. Tapi kita juga akan melihat untuk rumah yang diserahterimakan paling lambat kapan (dalam peraturan) karena sekarang belum keluar (jadwalnya).  Jadi itu menentukan juga, kalau diserahterimakan dalam jangka pendek, kita harus menghitung rumah yang ready,” ucapnya saat ditemui Kontan dalam acara Alam Sutera Property Expo 2023 di kawasan Tangerang, Jumat (10/11).

 

Ia menambahkan jika serah terima rumah dalam sistem PPN DTP kurang dari 1 tahun maka Alam Sutera Grup harus bekerja ekstra cepat, belum lagi untuk memeriksa pasokan rumah yang siap dijual.

“Karena kalau kita di Alam Sutera Grup ini, rumah baru naik bata saja sudah habis, sudah dibeli. Kalau yang mesti ready misalnya dijangka waktu 1 tahun, ya nanti kebut-kebutan,” jelasnya. 

Dia juga mencontohkan mengenai salah satu proyek dari ASRI yaitu Suvarna Sutera yang pada tahun 2022 lalu menerima banyak keuntungan PPN DTP.

Baca Juga: Kebijakan PPN DTP Berlaku, Pengembang Properti Atur Strategi Pacu Penjualan Rumah

“Kita yang lalu (tahun 2022) sampai Rp 400-an miliar,” ungkapnya.

Memang sebelumnya, pada 2022 lalu, pemerintah memberikan insentif PPN DTP, yang diberikan untuk rumah komersial atau rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar dalam program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Dari sisi Suvarna Sutera, pihaknya mengatakan siap dengan ratusan rumah untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang ingin membeli rumah lewat sistem subsidi PPN DTP ini. 

“Dari Suvarna Sutera kita siap ratusan ya, tapi kami tetap bertahap ya kan boleh serah terima sampai Juli, dan kami masih punya produk dan kita lihat juga dari program sebelumnya,” ungkapnya. 

Kemudian terkait dengan industri properti tahun depan, Lilia mengatakan dirinya dan perseroan optimis tetap akan mencetak pendapatan positif. 

Baca Juga: Simak Lagi, Jurus Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global

“Untuk saya, end user tetap ada, kita lihat kelihatannya mungkin ada ‘drama’ tapi kelihatannya aman-aman saja. Karena mau sekarang atau nanti, kita tetap butuh rumah, kalau beli sekarang maka kemungkinan dapat yang lebih baik,” ungkapnya. 

Khusus untuk residensial, atau properti hunian, ASRI ungkap dia juga masih mencetak pendapatan yang positif. 

“Untuk residensial pasti terkejar. Kalau untuk office, sebenernya gak mungkin kita kerja online terus, ada hal-hal yang gak bisa taps the business kalo online. Jadi office dibutuhkan, baik offline maupun online,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×