Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku ritel swasta menilai rencana pemerintah mewajibkan distribusi Minyakita minimal 35% melalui BUMN Pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food, tak akan mengganggu distribusi di lapangan.
Ketentuan ini tertuang dalam revisi Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang akan berlaku pada 2026. Pemerintah telah merampungkan revisi dan berencana meluncurkan aturan pada pekan kedua Desember 2025 ini.
Sebelumnya, Permendag 18/2024 telah mengatur pendistribusian Minyakita dapat melalui distributor pertama (yang bisa merupakan swasta) dan BUMN Pangan. Dus, melalui aturan baru, pemerintah berupaya memperkuat posisi BUMN Pangan sebagai distributor Minyakita dan menjaga harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Baca Juga: Kementerian Perdagangan Awasi Distribusi Minyakita Jelang Nataru
Ketua Bidang Ritel Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tutum Rahanta mencermati penerapan aturan ini merupakan hal wajar. “Saya kira karena memang pemerintah yang punya, silakan saja. Karena mereka yang bisa mensubsidi terhadap harga-harga yang mereka belikan, dan mereka jual, dan mereka distribusikan,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (7/12/2025).
Ia menjelaskan, peran swasta selama ini hanya membantu penyaluran Minyakita. Tutum juga menambahkan harga dan margin Minyakita telah ditentukan pemerintah. “Harga sudah ditentukan pemerintah melalui industri-industri, dengan margin yang memang sudah clear," katanya.
Menurut Tutum, fokus bisnis ritel swasta tak pada distribusi, melainkan lebih kepada ketersediaan pasokan dari industri. “Selama ada stoknya dari industri yang sudah memang clear dengan pemerintah, kita lakukan pendistribusiannya, kalau memang barangnya ada. Kalau barangnya nggak ada kita nggak bisa," terang Tutum.
Tutum memastikan perubahan skema distribusi tidak akan mempengaruhi ritel, selagi distributor swasta masih diperkenankan menjual produk-produk minyak goreng di luar Minyakita. Sebab, menurutnya, Minyakita menyasar segmen tertentu, sehingga dampaknya terhadap ritel ditengarai tak begitu signifikan.
“Minyakita ini digunakan masyarakat lapisan tertentu. Yang jelas selama stoknya ada akan kami salurkan, tidak ada masalah,” tutup Tutum.
Selanjutnya: Tingkatkan Penjualan Domestik dan Ekspor, Jayamas Medica (OMED) Siapkan Ekspansi
Menarik Dibaca: Kehabisan Gaji Pasca PHK? Ini Solusi Finansial tanpa Stres dan Tetap Stabil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













