Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Waskita Karya (WSKT), PT Waskita Toll Road (WTR) akan menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium terms notes (MTN) sebesar Rp 200 miliar.
WTR mendaftarkan MTN pada Rabu (25/9) melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI). Berdasarkan keterangan KSEI, MTN Waskita Toll Road ini memiliki jumlah pokok sebesar Rp 200 miliar dan tingkat kupon bersifat tetap sebesar Rp 10,35% per tahun.
Rencana WTR menerbitkan MTN II itu juga dibenarkan oleh Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan.
"MTN tersebut akan digunakan untuk refinancing MTN yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Waskita Toll pada bulan Mei lalu," ujar Haris yang ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/9).
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) revisi target kontrak baru tahun ini menjadi Rp 45 triliun
Sebelumnya, Waskita Toll juga mendaftarkan MTN melalui KSEI pada (23/5) lalu. Waskita Toll Road menerbitkan MTN I sebesar Rp 500 miliar dengan tingkat kupon bersifat tetap Rp 10,75% per tahun. MTN I itu didistribusikan secara elektronik pada 24 Mei 2019.
Haris menilai penerbitan MTN II ini juga diharapkan perseroan menjadi umpan untuk mendapat pinjaman baru terhadap Waskita Toll Road.
"MTN ini juga digunakan untuk menyeimbangkan ekuitas WTR, karena dana talangan pembebasan lahan sebesar Rp3,4 triliun belum dibayarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," kata Haris.
Baca Juga: Diprediksi sulit penuhi target kontrak baru, begini rekomendasi Waskita Beton (WSBP)
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Waskita Karya semester I-2019, LMAN tercatat memiliki utang sebesar Rp5,9 triliun kepada Waskita. Sejumlah enam proyek jalan tol belum rampung urusan pengembalian dana talangannya.
Proyek-proyek tersebut adalah Cimanggis-Cibitung, Cibitung-CIlincing, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Pemalang-Batang, dan Ciawi-Sukabumi.
Haris juga menyatakan Waskita Toll Road perlu menerbitkan MTN karena terdapat kucuran dana talangan dari WSKT sebesar Rp 7,7 triliun yang belum mampu dibayarkan oleh WTR kepada perseroan.
Ia menambahkan dana talangan WSKT sebesar Rp 7,7 triliun itu digunakan untuk pembebasan lahan WTR. Oleh karena itu, Waskita Karya masih harus mengucurkan dana kepada anak usahanya tersebut.
Selain itu, Haris mengatakan perseroan berharap piutang Rp 3,4 triliun yang dimiliki WTR untuk pembebasan lahan yang belum dibayar pemerintah segera rampung di akhir tahun ini. Di sisi lain, pihak Kontan juga telah mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Waskita Toll Road.
Direktur Keuangan Waskita Toll Road Rudi Purnomo menyampaikan penerbitan MTN II senilai Rp 200 Miliar itu akan digunakan untuk modal kerja, refinancing utang, dan bisa juga untuk investasi di anak perusahaan, yaitu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca Juga: Akhir tahun 2019, rasio utang berbunga terhadap modal Waskita terjaga di 2,3x
WTR memilih menerbitkan medium term notes hanya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek.
Mengenai dana talangan WSKT senilai Rp 7,7 triliun, Rudi menyatakan seluruh ruas tol milik Perseroan merupakan PSN di mana lahannya adalah milik pemerintah. Maka, agar proyek jalan tol tersebut dapat segera selesai, setiap BUJT terlebih dahulu menalangi biaya pembebasan lahannya.
"Memang saat ini ada sebagian dana talangan tanah tersebut yang masih dalam proses pengembalian oleh LMAN," ujar Rudi.
Artinya, jika LMAN sudah membayar Dana Talangan Tanah sebesar Rp 3,4 triliun di akhir tahun ini, WTR bisa menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan pembebasan lahan.
Baca Juga: Telan investasi Rp 15,3 triliun, jalan tol Semarang-Demak segera dibangun
Sementara itu, MTN II ini akan didistribusikan secara elektronik pada 27 September 2019. Pembayaran bunga akan dilaksanakan tiga bulan sekali, sedangkan pembayaran pertama MTN WTR dijadwalkan tanggal 27 Desember 2019. Sehingga tanggal jatuh tempo instrumen tersebut ialah 1 Oktober 2020 yang bartenor 370 hari kalender.
Dalam penerbitan MTN ini, PT Waskita Toll Road menggaet PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Adapun PT Ciptadana Sekuritas bertindak sebagai arranger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News