kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Analis RHB Sekuritas: Harga Jual Eceran Rokok Naik Berimbas ke Industri


Senin, 03 Januari 2022 / 19:55 WIB
ILUSTRASI. Rokok. 


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok, termasuk sigaret, cerutu, dan rokok elektrik, dinilai akan mengikis volume penjualan emiten rokok.

Analis RHB Sekuritas Indonesia Michael Wilson Setjoadi menuturkan, kebijakan yang telah diberlakukan sejak awal 2022 ini bisa memberikan dampak negatif pada industri rokok.

"Kenaikan harga jual eceran masih positif untuk marjin, tetapi volume penjualan dikhawatirkan menurun untuk produsen dan emiten rokok. Hal ini ditambah apabila perokok tidak siap dengan kenaikan harga, maka bisa terjadi downtrade," tuturnya kepada Kontan.co.id, Senin (3/1).

Baca Juga: Harga Jual Eceran Rokok Meningkat, Begini Tanggapan Indonesian Tobacco (ITIC)

Ia menambahkan, emiten rokok tidak bisa membuat rokok murah untuk menyiasati kenaikan harga tersebut. Menurut dia, justru emiten atau produsen rokok harus membuat merk premium.

Ia beralasan, produsen rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) tetap harus membayar cukai yang sama untuk setiap batang rokok murah yang diproduksinya.

"Jadi, kenaikan HJE seiring dengan kenaikan cukai ini, menurut saya masih memberi imbas negatif untuk sektor rokok. Peraturan pemerintah harus 85% dari HJE untuk batas bawah. Sementara menurut saya, yang perlu dihitung adalah kenaikan HJE dibandingkan kenaikan cukai. Menurut saya besarannya mirip juga," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×