Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Corona (covid-19) menggerus perekonomian nasional. Anggaran sejumlah kementerian pun dipangkas sebagai refocusing APBN untuk penanganan covid-19. Anggaran sektor energi yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu yang ikut dipangkas.
Menteri ESDM Arifin Tasrif membeberkan, anggaran Kementerian ESDM dipangkas sekitar Rp 3,44 triliun dari Rp 9,66 triliun di pagu APBN 2020 menjadi Rp 6,21 triliun dalam APBN perubahan. Dengan adanya pemangkasan tersebut, sejumlah program di sektor energi pun mengalami penyesuaian.
Baca Juga: IPO anak usaha Pertamina bisa cegah masuknya mafia migas?
Mulai dari program infrastruktur minyak dan gas (migas) hingga energi baru terbarukan terkena imbasnya. Arifin mengatakan, program yang disesuaikan adalah program yang belum dikerjakan, sehingga anggarannya bisa dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Ada penyesuaian APBN untuk covid-19. (Anggaran) yang terpotong di sini adalah program-program yang memang belum sempat dieksekusi, sehingga bisa dialokasikan ke covid," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (22/6).
Arifin memaparkan, program yang terdampak pemotongan anggaran tersebut ialah: Pertama, di bidang infrastruktur migas. Sebelum covid-19, APBN menyediakan dana sebesar Rp 3,72 triliun untuk membiayai program-program infrastruktur migas. Lalu dipangkas Rp 2,25 triliun menjadi Rp 1,47 triliun.
Program yang terdampak antara lain pembangunan jaringan gas (jargas) dari semula 266.070 Sambungan Rumah (SR) yang akan dibiayai dari APBN, lalu dikurangi sehingga menjadi 127.864 SR. Program lainnya seperti konverter kit (konkit) untuk nelayan, konrit untuk petani, dan konversi dari minyak tanah ke LPG 3 kg juga tertahan.
Baca Juga: Penjualan turun, laba bersih Baramulti Suksessarana (BSSR) melesat 427% di kuartal I
Kedua, infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Anggaran untuk infrastruktur energi hijau ini dipotong Rp 562,9 miliar dari sebelumnya Rp 1,17 triliun. Sehingga, anggaran infrastruktur pasca penyesuaian covid-19 menjadi Rp 610,7 miliar.