Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Salah satu program yang terpangkas adalah pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap alias rooftop di perkantoran, gedung sosial dan rumah ibadah. Sebelumnya, ditargetkan dapat memasang 800 unit rooftop melalui APBN, namun dipangkas hingga menjadi 100 unit saja.
Ketiga, infrastruktur di Badan Geologi (Bageol). Sebelum covid-19, dianggarkan sebesar Rp 619 miliar, lalu dipangkas menjadi Rp 387,5 miliar. Salah satu program yang terdampak adalah sumur bor air tanah yang awalnya ditargetkan bisa 1.000 titik, dikurangi menjadi 570 titik.
Baca Juga: Setelah divestasi 20% saham, INCO menanti perpanjangan izin operasi sampai 2045
Keempat, Kementerian ESDM juga memotong anggaran untuk kegiatan lain non-infrastruktur seperti perjalanan dinas, honorarium dan pengadaan peralatan. Dari semula Rp 4,14 triliun menjadi Rp 3,74 triliun.
Adapun terkait penyerapan anggaran, dari Rp 6,21 triliun APBN, serapan anggaran hingga 18 Juni 2020 baru sebesar 22,01%.
Sementara untuk APBN tahun 2021, Kementerian ESDM mengusulkan pagu indikatif APBN sebesar Rp 6,83 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,85 triliun (27,2%) digunakan untuk belanja modal, sebesar Rp 926,1 miliar (13,5%) untuk belanja pegawai, dan Rp 4,05 triliun (59,3%) untuk belanja barang.
Baca Juga: Kementerian ESDM larang gubernur beri izin pertambangan baru, ini kata APBI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News