kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota Komisi VII DPR Ini Dorong Pembentukan Pansus PGN-Gunvor, Ini Alasannya


Rabu, 17 Januari 2024 / 10:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR Ini Dorong Pembentukan Pansus PGN-Gunvor, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Penyaluran LNG oleh PGN ke pelanggan smelter di Sulawesi Tenggara


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI, Marwan Jafar, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji kontrak kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan perusahaan asing, Gunvor.

Marwan menyatakan bahwa manajemen kerjasama kontrak antara PGN dan Gunvor terkesan ceroboh, dan hal ini menunjukkan potensi kerugian negara dalam skala puluhan triliun rupiah.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, sesuai kontrak Kerjasama MSPA antara PGN dan Gunvor, seharusnya pada bulan Januari 2024 ini PGN harus mengirimkan Cargo LNG ke Gunvor sebanyak 3 - 3,7 juta MMBTU. Namun, PGN diindikasikan akan gagal mengirimkan cargo tersebut," ujarnya dalam siaran pers pada Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Hadapi Sejumlah Tantangan, Simak Prospek dan Rekomendasi Saham PGAS

Marwan menegaskan bahwa dalam kontrak yang telah disepakati, apabila PGN gagal mengirimkan cargo, akan dikenakan pinalti sebesar 130% dari nilai kontrak.

Kontrak kerja sama ini merupakan perjanjian jangka panjang untuk pengiriman LNG kepada Gunvor selama 4 tahun, dengan rincian pengiriman sebanyak 7 - 8 cargo setiap tahun.

Dari dokumen dan informasi yang diterima oleh Marwan, manajemen PGN dianggap ceroboh dalam pelaksanaan kontrak kerja sama ini. 

Baca Juga: PGN Harus Segera Memberikan Informasi Mengenai Suplai LNG ke Gunvor

Hal ini terbukti dengan tidak adanya sumber cargo yang tersedia untuk dikirim atau bekerja sama dengan manajemen sumber PGN, yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Oleh karena itu, Marwan menekankan bahwa kasus ini harus segera dibahas dalam Rapat Kerja Komisi VII agar potensi kerugian negara dalam skala puluhan triliun rupiah dapat dicegah lebih lanjut.

Baca Juga: Bisnis LNG akan Menguatkan Portofolio PGN (PGAS) di Masa Depan

"Atau, jika terindikasi ada oknum manajemen yang memanfaatkan situasi kelalaian ini, harus diusut. Jika perlu, DPR sebagai badan legislatif dengan hak pengawas sesuai UU bisa membentuk Pansus DPR untuk mengawal, mengawasi, dan meneliti potensi kerugian negara ini di PGN," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×