kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anggota Komisi VII DPR Ini Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Hanya Untungkan Pengusaha


Kamis, 01 Desember 2022 / 16:57 WIB
Anggota Komisi VII DPR Ini Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Hanya Untungkan Pengusaha
ILUSTRASI. Wacana pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik hanya akan menguntungkan pihak pengusaha./pho kONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/11/2022.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut wacana pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik hanya akan menguntungkan pihak pengusaha. 

Mulyanto minta pemerintah jangan terlalu banyak berjanji soal subsidi ini mengingat anggaran negara yang dinilai mengkhawatirkan. Dia minta Pemerintah sebaiknya mensubsidi hal lain yang lebih penting untuk mendukung ekosistem energi hijau. 

“Lebih baik mensubsidi penyediaan sarana dan prasarana umum berbasis energi hijau. Kalau subsidi pembelian motor dan mobil listrik hanya orang mampu yang bisa menikmati," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (1/12).  

Baca Juga: Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR Dorong Subsidi untuk Konversi Motor Listrik

Mulyanto menambahkan wacana subsidi tersebut tidak relevan dengan tujuan utama pemasyarakatan penggunaan energi hijau. Menurutnya, hal yang perlu diprioritaskan Pemerintah adalah membangun ekosistem dan infrastruktur yang komprehensif. 

Ia menambahkan pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Baca Juga: Sambut Subsidi Kendaraan Listrik, VKTR Berencana Produksi Motor Elektrik Tahun Depan

"Sekurang-kurangnya akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Pemerintah bukannya mensubsidi masyarakat kecil malah mensubsidi kalangan mampu dan pengusaha.” ujar Mulyanto.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sedang merancang skema subsidi untuk membiayai pembelian motor listrik. Rencananya subsidi tersebut senilai Rp 6,5 juta per unit motor listrik. Adapun skema yang sama juga sedang dirancang untuk pembelian mobil listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×