kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.197   56,12   0,79%
  • KOMPAS100 1.107   11,64   1,06%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   0,95   0,43%
  • IDX30 449   6,34   1,43%
  • IDXHIDIV20 540   5,67   1,06%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   1,61   1,09%

Anggota Komisi VII DPR Sebut Praktik Oplosan LPG 3 Kg Semakin Marak


Rabu, 14 Juni 2023 / 15:18 WIB
Anggota Komisi VII DPR Sebut Praktik Oplosan LPG 3 Kg Semakin Marak
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Aridaji dan manajemen Pertamina.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI menyoroti praktik pengoplosan LPG 3 kg yang semakin marak lantaran permintaan elpiji subsidi semakin tinggi. Maka itu, Komisi VII DPR mendorong segera dibentuk Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, disparitas harga LPG non-subsidi yang tinggi memicu pengalihan daya beli masyarakat ke LPG subsidi. Hal ini ternyata turut menyuburkan praktik pengoplosan LPG 3 kg.

“Di daerah saya, ada kebakaran agen LPG yang ternyata ngoplos. Terus terang bekingnya itu ternyata ya aparat juga,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Migas ESDM dan Pertamina, Rabu (14/6).

Baca Juga: Penjualan LPG Non-Subsidi Terus Menyusut Sejak 2019

Mulyanto meminta agar Pertamina dan Direktor Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM meningkatkan pengawasan di lapangan.

Ia juga meminta, dengan semakin jauhnya disparitas harga LPG subsidi dan non-subsidi ke depan, pemerintah segera mereduksi penggunaan LPG dan menggantikannya dengan gas alam.

“Kalau enggak begitu kita berat nanggungnya. Apalagi subsidi kan ini 90% lebih, harus kita kurangi. Ketimbang penggunaan kompor listrik apalagi DME, makanya gas alam paling  harus didorong,” ujarnya.

Apalagi, menurut Mulyanto, dengan selesainya pipa gas Cisem-Batang, bisa semakin memudahkan penggunaan gas bumi di sektor rumah tangga.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Dony Maryadi Oekon menambahkan, praktik oplos LPG 3 kg sampai saat ini belum tertangani dengan baik.

“Ditjen Gakkum juga belum ada di ESDM, makanya kami dari kemarin menuntut pembentukan Gakkum di Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti kasus seperti ini misalnya oplos,” jelasnya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menuturkan, pengawasan untuk mengatasi oplosan LPG 3 kg menghadapi kendala tenaga yang terbatas. Akhirnya pemerintah bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Seringkali Polri mengundang kita juga sebagai saksi ahli jadi kita punya datanya,” ujarnya saat ditemui seusai RDP di Gedung DPR RI.

Tutuka bilang, pembentukan DItjen Gakkum tidak hanya berfungsi untuk menyelesaikan permasalahan di migas saja tetapi juga di sektor energi lainnya.

Nanti proses yang berjalan, Ditjen Migas akan mengirimkan permasalahan ke Ditjen Gakkum, nantinya personil anggota Gakum akan memprosesnya lebih lanjut.

Baca Juga: Penyaluran LPG Subsidi Sudah Capai 41,6% Hingga Mei 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×