kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Angkasa Pura: Delay 30 menit masih wajar


Minggu, 22 Februari 2015 / 18:21 WIB
ILUSTRASI. Salah satu manfaat bawang bombai untuk kesehatan adalah dapat membantu mengontrol gula darah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan, pada dasarnya sebuah maskapai dilarang melakukan penundaan jadwal penerbangan. Namun, waktu maksimal penundaan penerbangan yang masih bisa dikategorikan wajar dan masih dapat ditoleransi adalah 30 menit.

"Sebenarnya yang namanya delay itu tentu tidak boleh. Tetapi, kalaupun dilakukan, maksimal 30 menit," ujar Budi, di Jakarta, Minggu (22/2).

Dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, hak-hak penumpang yang harus dipenuhi maskapai apabila terjadi penundaan penerbangan, yakni pengembalian tiket atas tiket yang sudah memiliki boarding pass dan pemberian dana kompensasi bagi penundaan yang telah mencapai di atas empat jam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bidang Operasional PT Angkasa Pura II Djoko Muratmodjo mengatakan, bila maskapai mematuhi peraturan dan batas toleransi kewajaran tersebut, maka tidak akan terjadi kondisi terminal bandara yang penuh sesak.

"Penumpukan penumpang kan karena delay-nya berjam-jam. Padahal, kalau peraturannya dipatuhi, tentu tidak perlu terjadi yang seperti itu," ujarnya. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×