kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Angkasa Pura: Delay 30 menit masih wajar


Minggu, 22 Februari 2015 / 18:21 WIB
Angkasa Pura: Delay 30 menit masih wajar
ILUSTRASI. Salah satu manfaat bawang bombai untuk kesehatan adalah dapat membantu mengontrol gula darah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan, pada dasarnya sebuah maskapai dilarang melakukan penundaan jadwal penerbangan. Namun, waktu maksimal penundaan penerbangan yang masih bisa dikategorikan wajar dan masih dapat ditoleransi adalah 30 menit.

"Sebenarnya yang namanya delay itu tentu tidak boleh. Tetapi, kalaupun dilakukan, maksimal 30 menit," ujar Budi, di Jakarta, Minggu (22/2).

Dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, hak-hak penumpang yang harus dipenuhi maskapai apabila terjadi penundaan penerbangan, yakni pengembalian tiket atas tiket yang sudah memiliki boarding pass dan pemberian dana kompensasi bagi penundaan yang telah mencapai di atas empat jam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bidang Operasional PT Angkasa Pura II Djoko Muratmodjo mengatakan, bila maskapai mematuhi peraturan dan batas toleransi kewajaran tersebut, maka tidak akan terjadi kondisi terminal bandara yang penuh sesak.

"Penumpukan penumpang kan karena delay-nya berjam-jam. Padahal, kalau peraturannya dipatuhi, tentu tidak perlu terjadi yang seperti itu," ujarnya. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×