kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Antisipasi kenaikan beban TOP, PLN Sumut lakukan pengendalian produksi listrik EBT


Minggu, 07 Juni 2020 / 19:55 WIB
Antisipasi kenaikan beban TOP, PLN Sumut lakukan pengendalian produksi listrik EBT
ILUSTRASI. GISTET 500 kV Tambun 2 dan SUTET 500 kV Tambun 2 Incomer


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara menepis kabar pembatasan produksi listrik dari beberapa pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Kontan.co.id memberitakan ada tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Sumatera Utara yang mengalami pembatasan produksi listrik oleh PLN. Produksi listrik PLTMH yang dibatasi tersebut memiliki total kapasitas sebesar 44 megawatt (MW).

General Manager PLN UIW Sumatera Utara M. Irwansyah Putra mengklaim, pihaknya tidak melakukan pembatasan produksi listrik dari pembangkit berbasis EBT, melainkan berupa penerapan kebijakan pengendalian produksi sesuai capacity factor (CF) masing-masing Independent Power Producers (IPP) atau perusahaan pembangkit swasta.

Baca Juga: Ombudsman RI akan menindaklanjuti keluhan pelanggan soal lonjakan tagihan listrik

Ia beralasan, di tahun 2019 beberapa pembangkit EBT milik IPP beroperasi di bawah CF tahunan meski beban listrik normal. Hal yang sama ditemui pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PLN.

Nah, masalahnya PLN menghadapi kontrak dengan sistem Take or Pay (TOP) dengan para pemilik IPP. Kontrak tersebut membuat PLN harus membayar denda apabila tidak menyalurkan semua kapasitas pembangkitnya.

Irwansyah pun menyebut, di tahun lalu PLN UIW Sumut harus merogoh kocek di atas Rp 1 triliun untuk membayar TOP kepada pengelola IPP. “Kami sudah bayar TOP yang produksi listriknya tidak kami ambil,” katanya, Minggu (7/6).

Pihak PLN UIW Sumut sebenarnya sudah melakukan beberapa pertemuan dengan pengelola IPP dan asosiasi yang menaunginya. Lewat pertemuan tersebut, Irwansyah mengakui ada beberapa masukan sekaligus keluhan dari para pemilik IPP, terutama yang masih menghadapi sejumlah kewajiban kepada lembaga keuangan.

Lebih lanjut, Irwansyah belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan pengendalian produksi listrik tersebut berlangsung. Pihak PLN UIW Sumut pun masih memantau perkembangan permintaan listrik di wilayahnya yang terganggu akibat pandemi Corona.

Baca Juga: Tagihan listrik pelanggan bengkak, DPR segera panggil direksi PLN

“Selama pandemi Covid-19, konsumsi listrik Sumatera Utara turun sekitar 15% secara keseluruhan,” imbuh dia.

Yang pasti, seiring masih mewabahnya Corona, Irwansyah memperkirakan potensi biaya TOP yang harus ditanggung PLN UIW Sumut tetap bisa di atas Rp 1 triliun pada tahun ini sekalipun sudah ada kebijakan pengendalian produksi listrik EBT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×