kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.792.000   16.000   0,90%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Apa Itu Pelabuhan? Ini Pengertian Pelabuhan Menurut Para Ahli, Jenis, dan Fungsinya


Kamis, 15 Juni 2023 / 12:18 WIB
Apa Itu Pelabuhan? Ini Pengertian Pelabuhan Menurut Para Ahli, Jenis, dan Fungsinya
ILUSTRASI. Pelabuhan adalah tempat yang digunakan untuk kapal bersandar, naik turun penumpang, bongkar muat barang. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Penulis: Virdita Ratriani

Pelabuhan adalah - Pelabuhan adalah tempat yang digunakan untuk kapal bersandar, naik turun penumpang, bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat kapal berlabuh.

Pelabuhan juga dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-dan antarmoda transportasi. 

Pengertian pelabuhan tersebut menurut Peraturan Menteri Perhubungan PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Pelabuhan Laut.

Lantas, apa saja pengertian pelabuhan menurut para ahli dan fungsi pelabuhan? 

Baca Juga: Apa Itu Dermaga? Ini Jenis dan Fungsi Dermaga

Pengertian pelabuhan menurut para ahli 

Aktivitas Bongkar Muat Petikemas di Pelabuhan Tj. Priok

Pengertian pelabuhan menurut Lasse (2011), pelabuhan adalah tempat kapal berlabuh (anchorage), mengolah gerak (manuver), dan bertambat (berthing), untuk melakukan kegiatan menaikan dan/atau menurunkan penumpang dan barang secara aman (securely). 

Sementara dikutip dari Kompas.com (16/5/2023), pengertian pelabuhan menurut Irwan dan kawan-kawan (2022), pelabuhan adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang atau arus, sehingga kapal dapat berputar, bersandar atau membuang sauh sehingga bongkar muat atas barang dan perpindahan penumpang dapat dilakukan.

Menurut Triatmodjo (2009), pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. 

Baca Juga: Dibayangi Penurunan Permintaan Ekspor, Begini Strategi Emiten Pelabuhan

Fungsi pelabuhan 

Selain itu ada beberapa fungsi pelabuhan menurut para ahli. Dirangkum dari laman Stimart-amni.ac.id, menurut Lasse (2011) fungsi pelabuhan ada 4 adalah :

1. Gateway yaitu pelabuhan berfungsi sebagai pintu yang dilalui orang dan barang ke dalam maupun ke luar peabuhan yang bersangkutan. Disebut sebagai pintu karena pelabuhan jalan atau arena resmi bagi lalu lintas barang perdagangan.

2. Link yaitu berfungsi sebagai mata rantai (link) yang menjadi penghubung rangkaian transportasi. Fungsi pelabuhan sebagai link ini terdapat tiga unsur penting yakni:

  • Menyalurkan atau memindahkan barang muatan dari kapal ke truck; 
  • Operasi pemindahan berlangsung cepat artinya minimum delay; 
  • Efisien dalam arti biaya.

Baca Juga: Samudera Indonesia (SMDR) Lanjutkan Agenda Ekspansi Penambahan Kapal Tahun Ini

3. Interface yaitu barang muatan yang diangkut melalui maritime transport setidaknya melalui dua kali, yakni di pelabuhan muat dan satu kali di pelabuhan bongkar, kemudian barang diangkut menggunnakan berbagai fasilitas dan peralatan mekanis maupun non mekanis. Pada kegiatan tersebut fungsi pelabuhan adalah antar muka (interface). 

4. Industrial entity yaitu pelabuhan yang diselenggarakan dengan baik akan bertumbuh dan akan menyuburkan bidang usaha lai sehingga area pelabuhan menjadi zona industri terkait dengan kepelabuhanan.

Baca Juga: Tahun Ini, Samudera Indonesia (SMDR) Lanjutkan Agenda Ekspansi Penambahan Kapal

Sementara, menurut Benny Agus Setiono (2011), fungsi pelabuhan juga ada empat, yakni: 

1. Tempat pertemuan

Fungsi pelabuhan adalah tempat pertemuan dua moda transportasi utama, yaitu darat dan laut serta berbagai kepentingan yang saling terkait.

Barang-barang yang diangkut dengan kapal laut akan dibongkar dan dipindahkan ke angkutan darat seperti truk dan kereta api. Sebaliknya barang barang yang diangkut dengan truk atau kereta api di pelabuhan dibongkar dan dimuat ke kapal.

Baca Juga: Emiten Pelabuhan Dibayangi Penurunan Permintaan Ekspor

2. Gapura

Pelabuhan berfungsi sebagai gapura atau pintu gerbang suatu negara. Warga negara dan barang-barang dari negara asing yang memiliki pertalian ekonomi masuk ke suatu negara dan melewati pelabuhan tersebut.

Sebagai pintu gerbang negara, citra negara sangat ditentukan oleh baiknya pelayanan, kelancaran serta kebersihan di pelabuhan tersebut.

3. Entitas industri 

Fungsi pelabuhan sebagai entitas industri yaitu dengan berkembangnya industri yang berorientasi ekspor maka fungsi pelabuhan menjadi sangat penting.

Adanya pelabuhan, hal itu akan memudahkan industri mengirim produknya dan mendatangkan bahan baku. Sehingga, pelabuhan menjadi satu jenis industri sendiri yang menjadi ajang bisnis berbagai usaha, mulai dari transportasi, perbankan, perusahaan leasing peralatan dan sebagainya.

Baca Juga: Pelindo Jasa Maritim Catat Kinerja Penundaan Kapal Meningkat 124,26%

4. Mata rantai transportasi 

Fungsi pelabuhan sebagai mata rantai transportasi yaitu pelabuhan merupakan bagian dari rantai transportasi. Di pelabuhan berbagai moda transportasi bertemu dan bekerja.

Pelabuhan laut merupakan salah satu titik dari mata rantai angkutan darat dengan angkutan laut. Orang dan barang yang diangkut dengan kereta api bisa diangkut mengikuti rantai transportasi dengan menggunakan kapal laut.

Baca Juga: Kinerja Operasional SubHolding Pelindo Jasa Maritim Tumbuh Positif

Jenis-jenis pelabuhan 

Pelabuhan Gilimanuk

Ada beberapa jenis-jenis pelabuhan. Dirangkum dari laman Stimart-amni.ac.id, berikut adalah beberapa jenis-jenis pelabuhan menurut Triatmodjo (2009):

1. Pelabuhan umum

Pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat umum. Penyelenggara pelabuhan umum adalah unit pelaksana teknis atau satuan kerja pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Pelabuhan umum dapat dibedakan atas :

  • Pelabuhan umum yang tidak diusahakan (tidak mengutamakan keuntungan) di mana penyelenggaraannya adalah pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT)/ Satuan Kerja Pelabuhan. 
  • Pelabuhan yang di usahakan (mengutamakan keuntungan) di mana penyelenggarannya adalah BUP (Badan Usaha Pelabuhan) yang saat ini menjadi PT. Pelabuhan Indonesia I,II,III, dan IV (persero).

Baca Juga: Tren Surplus Perdagangan Diprediksi Berlanjut, Begini Proyeksi Kinerja IPCC

2. Pelabuhan khusus 

Pelabuhan khusus adalah pelabuhan yang dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.

Pengelola pelabuhan khusus adalah Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota atau Badan Hukum Indonesia yang memiliki izin untuk mengelola pelabuhan khusus (KM 55, Tahun 2002). 

Contoh dari pelabuhan khusus adalah pelabuhan khusus angkatan laut, pelabuhan khusus minyak mentah, pelabuhan khusus semen, “Bogasari”, dan sebagainya.

Baca Juga: Kerjasama Sektor Industri dan Pendidikan Melalui Kedaireka Innovation Fund

Sementara jenis pelabuhan menurut Hananto Soewedo (2015) ada tiga, yaitu :

  • Pelabuhan umum terbuka: pelabuhan ini terbuka untuk semua kapal, contohnya Pelabuhan Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk untuk Pulau Jawa dan Bali.
  • Pelabuhan umum tidak terbuka: pelabuhan enis ini tidak terbuka untuk semua kapal (hanya kapal yang mempunnyai izin).
  • Pelabuhan khusus: pelabuhan yang dikhususkan unntuk muatan tertentu, contohnya Pelabuhan Cigadung untuk pelabuhan biji besi.

Demikian penjelasan mengenai pelabuhan, jenis-jenis pelabuhan, dan fungsi pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×