Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pemutusan hubungan kerja atau PHK Panasonic Holdings tidak terjadi di Indonesia.
Febri bilang, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia," ujar Febri dalam keterangannya, Senin (12/5/2024).
"Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” jelasnya.
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64% pada kuartal I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini bisa mencapai 75,6%.
Sehingga menurutnya, kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
“Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” tambahnya.
Baca Juga: Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat!
Di samping itu, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor.
"Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat.
“Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
Baca Juga: Panasonic Bakal PHK 10.000 Karyawan, Apa yang Terjadi?
Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
“Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” tutup Febri.
Diberitakan sebelumnya, Panasonic Holdings Jepang mengumumkan akan melakukan PHK 10.000 karyawan sebagai sebagai dari upaya reformasi manajemen.
Dalam pernyataan Jumat (9/5/2025), perusahaan Jepang ini memperkirakan memerlukan biaya restrukturisasi 130 miliar yen atau sekitar US$ 896,06 juta (Rp 14 triliun) pada tahun fiskal ini.
Seperti dikutip dari Reuters, Panasonic menyatakan bahwa pengurangan jumlah karyawan akan dilakukan di perusahaan-perusahaan konsolidasi, terutama pada tahun fiskal berjalan saat ini.
Separuh dari pemangkasan tenaga kerja tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya di luar negeri.
Panasonic juga akan meninjau efisiensi operasional di perusahaan-perusahaan grupnya, khususnya di divisi penjualan dan administrasi (back-office).
Tonton: Badai PHK Mengancam Google
Merespons hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak kebijakan global ini terhadap pekerja Panasonic di Indonesia.
“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin.
Said Iqbal menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenperin: PHK Panasonic Tak Terjadi di Indonesia"
Selanjutnya: Cair Mei 2025, Ini Besaran dan Cara Mengambil Dana KJP Tahap 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News