Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eksplorasi menjadi kegiatan yang penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertambangan. Namun, Kementerian ESDM mencatat investasi dan aktivitas eksplorasi di Indonesia masih tergolong minim.
Oleh sebab itu, pemerintah tengah menyusun regulasi untuk memperkuat kewajiban perusahaan dalam melakukan investasi dan kegiatan eksplorasi. Regulasi tersebut antara lain mengatur soal besaran budget exploration to revenue ratio (BERR) atau rasio yang diterapkan untuk mengukur anggaran eksplorasi dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan.
Baca Juga: Tahun ini, Bukit Asam (PTBA) anggarkan dana eksplorasi sebesar Rp 70,8 miliar
Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) pun memberikan tanggapan atas kondisi eksplorasi di tanah air dan terkait regulasi tersebut. Dalam hal ini, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menyampaikan, pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah untuk menerbitkan aturan khusus terkait eksplorasi.
Namun, Hendra menilai untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi tambang di Indonesia tidak lah mudah. Sebab, banyak aspek yang menjadi pertimbangan investor dalam melakukan eksplorasi. Apalagi, kata Hendra, sukses rasio pada aktivitas ini sangat lah kecil.
"Rasio suksesnya rata-rata global hanya 3%-4%. Banyak aspek yang menjadi bahan pertimbangan bagi investor," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Senin (16/3).
Hendra mengungkapkan, pertimbangan utama bagi investor dalam melakukan eksplorasi antara lain terkait dengan kepastian hukum dan perizinan, termasuk dalam pengelolaan kewilayahan.
Baca Juga: Pemerintah siapkan regulasi untuk eksplorasi tambang, begini tanggapan Vale Indonesia
"Apalagi di tengah revisi UU Minerba termasuk perpanjangan dan konversi PKP2B menjadi IUPK," imbuhnya.
Selain itu, investor juga akan mempertimbangkan nilai Kompensasi Data Informasi (KDI) untuk wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang ditawarkan. Hendra bilang, KDI mesti direvisi agar lebih ekonomis.
Menurut Hendra, hal-hal tersebut harus diperhatikan agar perusahaan eksplorasi asing atau junior mining company bisa tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
Di samping faktor di atas, Hendra menyebut bahwa ada juga faktor eksternal, yaitu mengenai pergerakan harga komoditas dan outlook pasar. "Tentu outlook harga dan pasar juga berpengaruh," ungkapnya.
Baca Juga: Buyback saham, Aneka Tambang (ANTM) siapkan dana Rp 100 miliar
Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi untuk mendorong eksplorasi. Yaitu dengan kewajiban bagi perusahaan-perusahaan Minerba untuk menyediakan dana eksplorasi dan melakukan kegiatan eksplorasi sesuai dengan proporsi cakupan wilayah pertambangan yang dimiliki.
"Setiap hektare alokasinya dihitung. Nanti kita punya patokan, perusahaan menyediakan budget berapa, wajarnya seperti apa. Prinsipnya, perusahaan harus menyediakan biaya eksplorasi untuk wilayahnya," terang Bambang.
Baca Juga: Buyback saham, Bukit Asam (PTBA) menyiapkan dana Rp 300 miliar
Selain itu, sambungnya, pemerintah juga akan menyiapkan regulasi untuk mendorong kemudahan dalam kegiatan eksplorasi. Seperti sinkronisasi kegiatan dengan sektor lain khususnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengelolaan data-informasi oleh pemerintah, serta melakukan peninjauan atas nilai KDI.
"KDI kita sedang menyusun untuk menurunkannya. Angkanya nanti kita tunggu saja, Surat Keputusan belum terbit. Prinsipnya (harga KDI) kita turunkan," kata Bambang.
Dengan begitu, imbuhnya, peningkatan eksplorasi ditargetkan tidak hanya datang dari perusahaan yang ada saat ini, melainkan juga menarik investasi baru yang datang dari junior mining company."Seperti tahun 1997-1998, banyak junior mining company yang datang ke Indonesia untuk melakukan eksplorasi, semoga nanti datang lagi," harap Bambang.
Adapun, khusus untuk batubara, berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian ESDM Indonesia memiliki sumber daya sebanyak 149 miliar ton dengan jumlah cadangan di angka 37,6 miliar ton. Bambang menegaskan, dilihat dari jumlah cadangan terbukti, batubara yang dimiliki Indonesia tidak lah begitu besar.
Baca Juga: Cermati pergerakan harga minyak, Elnusa (ELSA) pacu diversifikasi di jasa distribusi
Indonesia masih kalah jauh di bawah Amerika Serikat, Rusia, Australia, China, dan India. Cadangan terbukti batubara yang dimiliki Indonesia, hanya sebesar 3,5% dari total cadangan terbukti dunia. Kendati begitu, ekspor batubara Indonesia menjadi yang terbesar secara global.
"Kalau dari sisi cadangan terbukti, menunjukkan bahwa Indonesia tidak begitu besar. Tapi kita punya ekspor yang paling besar," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News