kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

APBI desak pemerintah terbitkan beleid baru soal kapal nasional untuk ekspor batubara


Jumat, 20 Maret 2020 / 15:27 WIB
APBI desak pemerintah terbitkan beleid baru soal kapal nasional untuk ekspor batubara
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020). Bisa hambat ekspor batubara, pemerintah didesak terbitkan beleid baru soal kapal nasional. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Pandu menjelaskan, penggunaan kapal nasional juga bertentangan dengan upaya pemerintah memberikan stimulus guna mendorong perekonomian nasional di tengah merebaknya virus corona.

"APBI juga mengeluhkan beban biaya akibat pelaksanaan Permendag 82/2017 atas penggunaan asuransi nasional yang telah diterapkan sejak Juli 2019 yang terbukti telah menambah beban biaya operasional atas beban biaya yang seharusnya tidak diperlukan," terang Pandu.

Baca Juga: Corona menyebar, kegiatan jasa tambang batubara United Tractor (UNTR) masih normal

Pandu menjelaskan, dalam skema FOB pihak importirlah yang berkewajiban menangani pengadaan kapal dan asuransi.

Pandu mengungkapkan, pihaknya akan tetap mendukung pengembangan industri pelayaran nasional dalam melayani peningkatan pengangkutan batubara terutama untuk pengadaan domestik yang terus meningkat serta untuk ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×