kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.815   -52,00   -0,29%
  • IDX 6.472   77,64   1,21%
  • KOMPAS100 837   11,92   1,44%
  • LQ45 635   7,56   1,20%
  • ISSI 227   3,01   1,34%
  • IDX30 354   3,08   0,88%
  • IDXHIDIV20 430   2,54   0,59%
  • IDX80 96   1,31   1,39%
  • IDXV30 119   0,38   0,32%
  • IDXQ30 112   0,86   0,77%

APBI Soroti Sejumlah Hal dalam Pembentukan BLU Batubara


Minggu, 12 Juni 2022 / 19:03 WIB
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara kini terus berjalan dan hampir rampung. Para pelaku usaha pun berharap agar kehadiran BLU Batubara dapat membantu proses pemenuhan batubara untuk kebutuhan domestik khususnya sektor kelistrikan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah pembentukan BLU ini.

"Harapannya agar nantinya pemasok dan PLN tidak dirugikan," terang Hendra kepada Kontan, Minggu (12/6).

Baca Juga: BLU Batubara Hampir Rampung, Begini Tanggapan Pelaku Usaha

Hendra menambahkan, dengan demikian pasokan batubara untuk sektor kelistrikan dapat berjalan lancar. Hendra memastikan, APBI beberapa kali diajak dalam pembahasan untuk pembentukan BLU batubara ini.

Ada sejumlah hal yang menjadi sorotan dan usulan APBI dalam pembentukan BLU ini. Hendra mengungkapkan, kehadiran BLU diharapkan berjalan dengan transparan. Transparansi ini termasuk dalam hal ketetapan waktu pembayaran dana kompensasi.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Pembentukan BLU Batubara Berlanjut

Selain itu, pelaku usaha sektor pertambangan turut menyoroti masuknya industri non kelistrikan dalam skema BLU ini.

"Dasar pembentukan BLU adalah untuk mengatasi permasalahan dalam pasokan batubara ke PLN. Adapun dimasukkan nya industri non-kelistrikan dalam skema dana kompensasi yg ditangani BLU perlu dikaji kembali," pungkas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×