Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) memperkirakan, permintaan rumah subsidi tahun 2021 akan mencapai 250.000 - 275.000 unit.
Sekretaris Jenderal DPP Apersi Daniel Jumali mengatakan, pasokan rumah bersubsidi biasanya menyesuaikan permintaan dan tergantung juga dengan kuota rumah subsidi tapaknya.
"Kuota rumah subsidi tahun 2021 berasal dari skema FLPP sebanyak 157.500 unit, skema BP2BT 5.000 sampai 10.000 unit, tergantung percepatan atau relaksasi persyaratan realisasi KPR BP2BT, terutama kecepatan cairnya SBUM, sekitar Rp 40 juta," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/2).
Daniel melanjutkan, dalam skema BP2BT sebenarnya ada sebanyak 1.357 unit. Lalu skema Tapera sebanyak 10.000 sampai 20.000 unit khusus utk ASN/TNI/ Polri.
Lalu, masih dibutuhkan pula kuota subsidi Skema SSB (subsidi selisih bunga) sebanyak 70.000 sampai 95.000 unit bagi MBR.
Adapun luas tanah bagi rumah subsidi tapak yang diijinkan pemerintah adalah untuk luas tanah 60 meter persegi sampai 200 meter persegi. Lalu, luas bangunan yang diijinkan bagi rumah subsidi tapak, adalah tipe 22 sampai dengan tipe 36.
Baca Juga: BTN kerjasama dengan Kementerian PUPR salurkan KPR BP2BT
"Menurut kami, harga yang dikenakan ini tidaklah mahal. Bahkan tahun ini Pemerintah memutuskan jika harga rumah subsidi masih sama dengan tahun lalu," sambung Daniel.
Daniel berkata, saat ini pengembang yang bersedia menyediakan rumah subsidi adalah mereka yang mau berjuang bagi konsumen MBR. Ia berkata kurang lebih ada sekitar 3.000 pengembang swasta yang menyasar konsumen MBR melalui rumah subsidi.
"Anggota Apersi kurang lebih terdiri dari 3.000 pengembang, dan kebanyakan dari kami khusus menyasar konsumen MBR," tutup dia.
Sementara itu, Kementerian PUPR mengungkapkan alokasi anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah subsidi pada 2021.
Lalu, untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp 8,7 miliar untuk 218 unit, tetapi alokasi anggaran ini bisa diperbesar sampai maksimal 66.750 unit.
Untuk bantuan skema SSB sebesar Rp 5,96 triliun, yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru namun untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 untuk sebanyak 859.582 unit di mana Kementerian PUPR membayar untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya.
Selanjutnya: Transaksi tol tanpa berhenti segera jadi kenyataan tahun depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News