kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.843   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.422   -19,89   -0,31%
  • KOMPAS100 920   -3,58   -0,39%
  • LQ45 717   -6,29   -0,87%
  • ISSI 203   0,78   0,39%
  • IDX30 374   -3,70   -0,98%
  • IDXHIDIV20 453   -5,91   -1,29%
  • IDX80 104   -0,70   -0,67%
  • IDXV30 110   -1,49   -1,34%
  • IDXQ30 123   -1,23   -0,99%

Apersi Tanggapi Rencana Penghapusan BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah


Minggu, 01 Desember 2024 / 15:21 WIB
Apersi Tanggapi Rencana Penghapusan BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ILUSTRASI. Penghapusan BPHTB dari SKB 3 Kementerian tersebut sudah ditunggu lama dan mengurangi beban konsumen MBR.

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berpendapat bahwa penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi terobosan dari Pemerintah. 

Daniel Jumali, Sekretaris Jenderal DPP Apersi mengatakan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan yang sudah ditunggu dan meringankan masyarakat. 

"Penghapusan BPHTB dari SKB 3 Kementerian tersebut sudah ditunggu lama dan mengurangi beban konsumen MBR, karena BPHTB merupakan beban bagi konsumen," kata Daniel kepada Kontan.co.id, Minggu (1/12). 

Daniel melanjutkan bahwa BPHTB merupakan beban bagi konsumen MBR sebagai konsekuensi yang memberatkan atas biaya perolehan atau kepemilikan hak atas tanah dan bangunan sesudah akad kredit KPR subsidi FLPP ini. 

Baca Juga: Penghapusan BPHTB & PBG Progam 3 Juta Rumah Turunkan Beban Konsumen Sampai Rp 6 Juta

Asal tahu saja, Pemerintah resmi menghapus sejumlah pungutan pajak untuk mempercepat realisasi program tiga juta rumah per tahun andalan Presiden Prabowo Subianto. 

Beberapa pungutan yang dihapuskan antara lain Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini juga telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. 

Lebih lanjut, Apersi menyampaikan bahwa penyerapan kuota FLPP tahun 2024 sebesar 166.000 unit sudah habis sejak Juli 2024. Lalu, pada September akhir 2024, keluar tambahan kuota 34.000 unit lagi. Sedangkan SP3K yang sudah ada 60.000 unit, sehingga bulan November 2024 ini, kuota sudah habis lagi dan masih kurang sebanyak 30.000 unit lagi.

Baca Juga: Program Rumah Gratis Menteri Maruarar Mengganggu Bisnis Properti

"Tahun 2023 realisasi KPR FLPP 229.000 unit, di mana sebanyak 220.000 unit kuota tahun 2023 ditambahkan sebanyak 9.000 unit," imbuhnya. 

Apersi berpendapat, seharusnya untuk kekurangan tahun 2024 ini yakni sebanyak 20.000 unit sampai dengan 30.000 unit, dapat dipinjam dari jatah tahun 2025. 

Daniel berpendapat juga bahwa perbankan juga dapat membuat skema pembiayaan KPR FLPP masing-masing tersendiri, seperti skema pembiayaan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk bank konvensional atau Subsidi Selisih Margin (SSM) untuk bank syariah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×