kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

API: Kenaikan UMP 6,5% Berat Bagi Industri Padat Karya Tekstil dan Pakaian Jadi


Minggu, 01 Desember 2024 / 19:36 WIB
API: Kenaikan UMP 6,5% Berat Bagi Industri Padat Karya Tekstil dan Pakaian Jadi
ILUSTRASI. Pemerintah menaikkan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk tahun 2025


Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5%, yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, mendapat sorotan tajam dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastratmaja, menilai bahwa kenaikan tersebut akan sangat memberatkan industri tekstil dan pakaian jadi, yang dikenal sebagai sektor padat karya dengan ketergantungan besar pada tenaga kerja.

"Seperti yang kita sadari bersama, sektor formal semakin tertekan, dengan persentase pekerja di sektor ini yang terus menurun setiap tahunnya. Pekerja di sektor formal mendapatkan jaminan kesehatan dan hari tua, namun kenyataannya banyak dari mereka yang harus bekerja di sektor informal yang tidak memberikan perlindungan tersebut," kata Jemmy kepada KONTAN, Minggu (1/12).

Dia juga mencatat bahwa kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih stagnan di kisaran 18%, meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Baca Juga: UMP Naik 6,5%, Menko Airlangga: Untuk Menunjang Daya Beli Kelas Menengah

"Persentase kontribusi industri manufaktur terhadap PDB harusnya minimal di atas 25%. Tapi kenyataannya, industri manufaktur, terutama yang padat karya seperti tekstil, terus mengalami penurunan dan bertumbangan satu per satu," ungkapnya.

Jemmy menambahkan bahwa di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, yang memiliki UMP lebih rendah dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur, industri tekstil dan pakaian jadi semakin terjepit.

"Kenaikan UMP 6,5% akan sangat berat bagi industri padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi. Kami sudah menghadapi banyak tantangan, dan kenaikan ini hanya akan menambah beban operasional perusahaan-perusahaan kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Jemmy mengingatkan bahwa kontribusi sektor manufaktur dalam 10 tahun terakhir terus menurun, sebuah masalah yang perlu segera ditangani. Ia juga menyoroti ancaman terhadap bonus demografi Indonesia, yang diperkirakan akan tercapai pada 2030-2035.

"Jika lapangan kerja tidak tercipta, pengangguran akan menjadi masalah besar yang harus kita pikirkan bersama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×