Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi kembali ultimatum pemerintah. Menurutnya, ada beberapa pengusaha Korea Selatan akan pergi dari Indonesia jika masalah penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 tidak direstui pemerintah.
"Mereka (Perusahaan Korea) itu memberi tenggat waktu sampai akhir bulan ini, jika penangguhan itu tidak diterima, maka mereka bakal pergi," ujar Sofjan, Rabu (23/1). Menurut bos Grup Gemala ini, ancaman itu sangat disayangkan, karena total Perusahaan korea di Indonesia ini ada 800 perusahaan yang mayoritas di bidang garmen dan sepatu, dengan total mempekerjakan sekitar 600.000 pekerja.
Sofjan bilang, dari ancaman yang dilayangkan itu, perusahaan yang mengancam pergi dari Indonesia itu memiliki 180.000 pekerja. Kebanyakan perusahaan tersebut berdomisili di Banten untuk industri sepatu, dan di Jakarta untuk industri garmen. Selain itu, nilai investasi perusahaan Korea yang mengancam pergi dari Indonesia itu bernilai ratusan juta dollar.
Seperti diketahui, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengumumkan, hanya ada 47 perusahaan yang dikabulkan penangguhannya upahnya. Sementara itu, ada 941 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah.
Namun, jumlah ini belum final, karena ada beberapa Gubernur yang belum memproses penangguhan UMP di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News