Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Alpian A Rahman, menyatakan harapannya supaya bank bisa hadir mendampingi petani dalam Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebab hibah Rp 30 juta per hekatare (ha) belum cukup. Diharapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tenor 4 tahun dan bunga 5%-5%.
Di daerah masih banyak bank yang belum merespon. Bank-bank BUMN diminta hadir. Alpian menyatakan hal ini dalam webinar “Petani Sejahtera Indonesia Maju” yang dilaksanakan Apkasindo.
“Petani dengan luas areal 41% dari luas areal total sawit sudah ikut berperan dalam menghasilkan devisa, tetapi belum mendapat porsi perhatian yang sepadan. Apkasindo hadir untuk membantu petani kelapa sawit menjadi mandiri, profesional dan mampu bersaing. Kehadiran Apkasindo harus bisa dirasakan petani,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (30/8).
Baca Juga: Butuh dukungan pemerintah agar petani sawit dapat memiliki sertifikat ISPO
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widarto, menyatakan kesuksesan PSR memerlukan bantuan semua pihak. Apkasindo diminta ikut mendorong kelompok tani/gabungan kelompok tani/koperasi anggotanya yang sudah waktunya peremajaan untuk mengajukan usulan.
Pemerintah sudah berusaha mempercepat pengusulan PSR dengan penyederhanaan syarat sehingga tinggal dua saja yaitu kelembagaan dan legalitas lahan. Verifikasi juga dilakukan secara terintegrasi.
Upaya lain mempercepat pengajuan usulan dan rekomtek adalah dual track lewat jalur surveyor. BPDPKS telah menunjuk PT Surveyor Indonesia, tetap harus bekerjama dengan dinas kabupaten/kota.
Heru mengatakan, kesuksesan PSR bukan mempercepat usulan jadi rekomtek, tetapi bagaimana dana yang sudah ditransfer itu digunakan untuk membangun kebun. Ia bilang, Kemenko Perekonomian mendorong BPDPKS untuk mempercepat realisasi tanam.
Baca Juga: Ini kendala petani dapatkan sertifikasi ISPO
"Kemitraan antara petani dengan PKS harus dijalin dengan baik. Dana yang sudah ditransfer dapat segera digunakan untuk tumbang chiping dan membeli benih. Saat ini realisasi rekomtek 191.181 ha, transfer dana Rp3,5 trliun untuk 142.231 ha, pencairan dana untuk 81.876 ha dan kebun yang sudah terbangun 61.219 ha atau 31,91%,” kata Heru.
Anwar Sunari, Direktur BPDPKS menyatakan BPDPKS sudah membuat aplikasi yang bernama PSR online. Peserta PSR tidak perlu lagi menyerahkan dokumen dalam bentuk fisik cukup mengunggah secara online. Aplikasi membuat proses semakin efisien yaitu hemat waktu (proses verifikasi cepat), hemat biaya (sedikit menggunakan kertas) dan hemat tenaga.
“Dana BPDPKS yang dihibahkan pada petani adalah Rp 30 juta/ha, maksimun setiap petani 4 ha. Perlu digaris bawahi bahwa tidak ada keharusan dana pendamping dari bank. Kalau petani punya tabungan sendiri cukup dana BPDPKS dan tabungan petani. Kalau tabungan tidak cukup maka dana BPDPKS, tabungan petani dan kredit bank. Kalau tidak ada tabungan maka dana BPDPKS dan kredit bank. Kredit bank bukan syarat pencairan dana,” katanya.
Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membuat rancangan bagaimana supaya skim pembiayaan bank bisa pas dengan karateristik usaha perkebunan. Upaya ini memang tidak semudah membalik telapak tangan tetapi merupakan upaya bersama untuk memperbaiki sawit rakyat.
Baca Juga: Pemerintah siap selesaikan kendala pekebun untuk sertifikasi ISPO
Produktivitas yang harus dicapai adalah 10 ton TBS/ha/tahun dengan kepadatan tanaman dibawah 80 pohon/ha. Peserta PSR dipastikan harus bersertifikat ISPO pada panen pertama.
Anggun dari BNI menyatakan untuk mendampingi petani yang mendapatkan hibah dana PSR maka BNI menyediakan KUR Khusus. Kredit ini harus diajukan secara berkelompok dan bekerjasama dengan mitra usaha. KUR khusus digunakan P1-P3/TBM dan TM1-3 yaitu untuk aktivitas menanam tanaman sisipan, pemupukan,pengendalian OPT menggunakan pestisida.
Biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja, pembelian bibit tanaman sisipan, pupuk dan pestisida. Aktivitasnya membutuhkan waktu 36 bulan atau 3 tahun. Pencairan kredit dilakukan secara bertahap sesuai keperluan. Pembayaran kredit setelah tahun ke enam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News