Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berlangsung pada Juli ini akan menjadi penentu arah industri pertambangan pada sisa tahun 2026, khususnya bagi komoditas nikel.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengingatkan, persetujuan kuota produksi bijih nikel Indonesia bakal ikut menentukan pergerakan pasar dan harga nikel dunia.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey menyatakan bahwa industri nikel nasional tengah memasuki fase penting. Menurut Meidy, Indonesia tidak lagi cukup hanya mempertahankan predikat sebagai produsen nikel terbesar dunia, tetapi harus naik kelas menjadi negara yang mampu memengaruhi tata kelola pasokan, nilai tambah, standar keberlanjutan, serta pembentukan harga global.
Baca Juga: PASPI: Diversifikasi Pasar Bantu Kurangi Ketergantungan Ekspor Sawit ke Uni Eropa
“Indonesia harus mulai mengelola industri nikel berdasarkan nilai, bukan semata-mata mengejar volume produksi. Kita harus menjaga agar cadangan tetap berkelanjutan, penambang mendapatkan harga yang wajar, smelter memperoleh kepastian pasokan, dan negara memperoleh manfaat ekonomi yang optimal," ungkap Meidy melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kontan.co.id, Senin (20/7/2026).
APNI mencatat bahwa disiplin kuota produksi dalam RKAB 2026 telah mengangkat harga nikel dunia hingga hampir 30% dari titik terendahnya. Sepanjang Januari - Juni 2026, harga rata-rata indikatif London Metal Exchange (LME) Nickel 3-Month bergerak cukup volatil: berada di sekitar US$ 17.100 per ton pada Januari, lalu turun ke US$ 16.450 pada Februari.
Harga nikel kemudian melonjak hingga mencapai sekitar US$ 19.450 pada Mei, sebelum terkoreksi ke level US$ 17.850 per ton pada Juni 2026. Harga bahkan sempat menyentuh level US$ 20.000 per ton pada pertengahan Mei 2026, didorong ekspektasi pengetatan pasokan dari Indonesia.
Harga nikel kemudian kembali terkoreksi akibat tingginya persediaan di LME dan Shanghai Futures Exchange serta kekhawatiran pasar terhadap surplus struktural. "Pergerakan harga membuktikan kebijakan produksi Indonesia sekarang diperhatikan secara langsung oleh pasar internasional. Setiap isu mengenai kenaikan atau penurunan RKAB segera memengaruhi sentimen dan harga nikel global," ujar Meidy.
Pemerintah menetapkan kuota produksi bijih nikel pada kisaran 260 juta – 270 juta ton pada RKAB 2026, lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai sekitar 320,37 juta ton. Hingga Juni 2026, konsumsi bijih domestik tercatat sekitar 120,06 juta ton, atau sekitar 46,2% dari kuota yang disetujui.
Sementara itu, kebutuhan 79 fasilitas hilirisasi apabila seluruhnya beroperasi dengan kapasitas penuh diperkirakan dapat mencapai sekitar 415 juta ton per tahun. Menurut APNI, kesenjangan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan RKAB secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemerintah Akan Merilis Motor Listrik Nasional, Aismoli: Regulasi Harus Sama
“Penambahan kuota RKAB tidak boleh dilakukan secara generik. Evaluasi harus berbasis cadangan terverifikasi, kapasitas produksi aktual, kebutuhan riil smelter, rekam jejak kepatuhan, pembayaran kewajiban negara, serta penerapan ESG,” tegas Meidy.
Meidy menekankan agar RKAB harus digunakan sebagai instrumen untuk menyelaraskan produksi hulu dengan kapasitas hilir, menjaga konservasi cadangan, mencegah kelebihan pasokan, sekaligus memberikan kepastian usaha kepada penambang dan perusahaan smelter. Tambahan kuota sebaiknya diberikan secara selektif kepada perusahaan yang memenuhi ketentuan teknis, administratif, lingkungan, kehutanan, keselamatan kerja, dan tata niaga.
APNI mencatat bahwa proses revisi RKAB 2026 pada 1-31 Juli 2026 akan menjadi variabel paling krusial bagi arah harga dan keberlanjutan utilisasi smelter pada paruh kedua tahun ini. Skenario penambahan kuota signifikan berisiko menekan harga kembali ke kisaran US$ 14.000 - US$ 16.000 per ton, sementara disiplin kuota yang konsisten berpotensi mempertahankan harga pada level US$ 17.000 - US$ 20.000 per ton.
"Komunikasi pemerintah mengenai kebijakan produksi harus dilakukan secara terukur, konsisten, dan berbasis data, karena spekulasi mengenai kenaikan kuota secara berlebihan dapat menciptakan tekanan terhadap harga bahkan sebelum keputusan resmi diterbitkan," tegas Meidy.
APNI Soroti Umur Cadangan Nikel
Di sisi lain, Laporan Update Industri Nikel Indonesia edisi Juli 2026 yang disusun Divisi Riset & Kebijakan Strategis APNI menyoroti pemulihan harga nikel dunia yang signifikan pada semester pertama 2026 terjadi di tengah tantangan struktural berupa deplesi cadangan bijih saprolit kadar tinggi.
Sementara itu, Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Indonesia Tahun 2026 menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 17,38 miliar ton sumber daya bijih nikel dengan cadangan sekitar 5,31 miliar ton bijih.
Baca Juga: ID FOOD Bidik 25.000–27.000 Mitra Warung Pangan hingga Akhir 2026
Estimasi tersebut setara dengan sekitar 52,47 juta ton logam nikel. APNI menyoroti bahwa produksi bijih nasional pada tahun 2025 lalu telah mencapai sekitar 320,37 juta ton atau melonjak lebih dari 80% dibandingkan tahun sebelumnya, yang jauh melampaui laju penambahan cadangan baru.
Meidy mengatakan, data tersebut memperlihatkan tantangan Indonesia bukan hanya soal besarnya potensi geologi, melainkan kemampuan mengonversi sumber daya menjadi cadangan ekonomis melalui eksplorasi, pengeboran, studi kelayakan, dan pelaporan oleh competent person. Rasio cadangan terhadap sumber daya nasional saat ini baru sekitar 30,5%.
Dengan estimasi dan asumsi tersebut, maka cadangan bijih nikel saprolit kadar tinggi nasional hanya tersisa antara 9-15 tahun. “Sumber daya kita memang besar, tetapi cadangan tidak boleh dianggap tidak terbatas. Produksi yang terus meningkat harus diimbangi dengan eksplorasi dan reserve replacement. Kalau tidak, industri hilir yang kita bangun hari ini bisa menghadapi persoalan pasokan pada masa mendatang," ungkap Meidy.
Formula HPM Bijih Nikel
Di samping soal harga nikel dunia dan cadangan nikel nasional, APNI turut mencermati implementasi formula baru Harga Patokan Mineral (HPM) berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 yang berlaku efektif sejak 15 April 2026. Formula tersebut tidak lagi hanya memperhitungkan kadar nikel, tetapi juga memasukkan nilai mineral ikutan seperti kobalt, besi, dan kromium berdasarkan parameter tertentu.
Menurut Meidy, formula HPM ini memberikan valuasi yang jauh lebih baik terhadap bijih limonit, yang menjadi bahan baku utama industri High Pressure Acid Leaching (HPAL) dan baterai. "Reformulasi HPM merupakan langkah positif karena mineral ikutan yang selama ini memiliki nilai ekonomi sekarang mulai diperhitungkan," ungkap Meidy.
Tetapi, Meidy memberikan catatan bahwa implementasi formula HPM tersebut harus transparan dan konsisten. Mulai dari sampling, pengujian laboratorium, kadar air, Certificate of Analysis, hingga mekanisme penyelesaian apabila terjadi perbedaan hasil.
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Optimistis Permintaan Rumah Tetap Terjaga hingga Akhir 2026
"APNI mendorong pengawasan yang lebih kuat agar seluruh transaksi bijih nikel dilakukan sesuai HPM dan tidak merugikan penambang maupun pembeli," imbuh Meidy.
Tantangan Industri Nikel & Rekomendasi APNI
Di sisi lain, APNI turut menyoroti keterbatasan pasokan bijih yang menyebabkan sebagian fasilitas Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara beroperasi pada kondisi hot idle atau di bawah kapasitas optimal. Pada saat bersamaan, industri HPAL menghadapi kenaikan biaya sulfur dan bahan kimia akibat gangguan rantai pasok global.
Kondisi tersebut membuat biaya operasional industri pengolahan semakin rentan terhadap dinamika geopolitik. "Kita perlu membangun ketahanan industri, bukan hanya kapasitas industri. Indonesia harus mulai mengembangkan industri sulfur, sulfuric acid, chemicals, energi, dan jasa pendukung pertambangan di dalam negeri agar hilirisasi tidak terlalu bergantung pada impor," ujar Meidy.
APNI juga mendorong perusahaan smelter memiliki fleksibilitas dalam pengembangan produk. Termasuk kemampuan berpindah produksi antara Nikel Pig Iron (NPI), Nickel Matte, Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), dan produk antara lainnya sesuai dinamika pasar dan biaya produksi.
Meidy memberikan catatan, dominasi Indonesia dalam produksi global seharusnya dapat diterjemahkan menjadi posisi tawar yang lebih kuat dalam penentuan harga dan tata kelola perdagangan nikel dunia. Dia mengingatkan, posisi sebagai price influencer hanya dapat dicapai apabila Indonesia memiliki data pasokan yang akurat, cadangan yang kredibel, disiplin produksi, tata niaga transparan, dan koordinasi kebijakan yang konsisten.
Baca Juga: Ini Daftar HMA dan HBA pada Periode Kedua Juli 2026
Dalam menghadapi dinamika industri nikel pada semester II-2026, APNI menyodorkan sembilan rekomendasi kepada Pemerintah dan pelaku industri. Pertama, penetapan RKAB harus diintegrasikan dengan data cadangan terverifikasi dan kebutuhan aktual smelter melalui National Ore Balance.
Kedua, tambahan kuota harus diberikan secara selektif kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis, administratif, lingkungan, kehutanan, dan ESG. Ketiga, pemerintah perlu memberikan insentif bagi eksplorasi dan percepatan konversi sumber daya menjadi cadangan.
Keempat, pembangunan smelter baru perlu diselaraskan dengan kemampuan pasokan bijih nasional agar tidak menciptakan kelebihan kapasitas dan stranded asset. Kelima, penerapan HPM harus diawasi melalui sistem sampling, laboratorium, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang kredibel.
Keenam, industri bahan kimia, sulfuric acid, energi, dan logistik nasional harus dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan impor. Ketujuh, sistem ketertelusuran bijih dari tambang hingga produk akhir perlu segera diterapkan.
Kedelapan, ESG Standard Nasional perlu dipercepat penyusunannya untuk menjaga akses pasar dan pembiayaan global. Kesembilan, Indonesia perlu membangun indeks harga nikel nasional yang transparan dan didukung data transaksi aktual.
Baca Juga: Kajian Kadin Sebut, Piala Dunia 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp 5,03 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
