kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APP Sinarmas klaim tingkatkan 58 desa peduli api


Jumat, 11 November 2016 / 13:48 WIB
APP Sinarmas klaim tingkatkan 58 desa peduli api


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas klaim terus menjalankan program-program pencegahan kebakaran hutan. Salah satunya adalah program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), yakni memberdayakan masyarakat agar punya pendapatan tambahan dari non hutan, sehingga warga ikut menjaga hutan dari oknum yang akan membakar.

Sejauh ini, APP Sinarmas telah mendorong pembangunan sejumlah proyek DMPA di pedesaan seperti ternak kambing, panen padi, budidaya sayuran, dan produksi biodiesel di Kalimantan Barat dengan menggunakan tanaman kemiri sunan. Proyek pengembangan kemiri sunan ini diharapkan bisa memberikan kontribusi pada program pemakaian madatori biodiesel B15 dan juga untuk komoditas ekspor.

Elim Sritaba, Director of APP on Strategic Corporate Relation mengatakan DMPA merupakan program terpadu antara perusahaan dengan masyarakat lokal untuk bersama – sama mengembangkan potensi diri dalam memberi nilai tambah sosial ekonomi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar, salah satunya melalui kegiatan agroforestri.

"Satu tahun setelah diluncurkan, 58 desa sudah menerima manfaat dari program DMPA dan 22 desa lainnya diharapkan akan menyusul jelang akhir tahun. Target APP adalah membawa program DMPA ke 500 desa sebelum tahun 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11).

Ia menjelaskan, desa-desa penerima manfaat program DMPA dipilih berdasarkan jarak mereka dari konsesi APP, serta penilaian soal tingkat kerentanan mereka terhadap kebakaran hutan, deforestasi dan konflik atas sumber daya alam. Program ini mendukung dan sejalan dengan tujuan Pemerintah agar sektor industri berkontribusi dalam proyek percontohan pengembangan kelembagaan pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan.

"Melalui program DMPA, diharapkan dapat diperoleh pedoman praktik terbaik dan standar operasi dan prosedur yang bisa digunakan di desa-desa,” terang Elim.

Ketika sebuah desa diberi program DMPA, pendapatan desa tersebut diharapkan naik 50%-70% dalam kurun tiga tahun lewat berbaga kegiatan ekonomi yang terkait erat dengan potensi hutan alam – dengan demikian, warga desa pun memiliki kepentingan langsung untuk melindungi hutan. Menurutnya, keberhasilan konservasi lanskap hutan di kawasan Asia-Pasifik sangat tergantung pada keterlibatan petani kecil, masyarakat adat dan komunitas lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×