kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Aprindo Minta Pemerintah Perjelas Barang-Barang yang Termasuk Kebutuhan Pokok


Selasa, 05 April 2022 / 09:43 WIB
Aprindo Minta Pemerintah Perjelas Barang-Barang yang Termasuk Kebutuhan Pokok
ILUSTRASI. Penjualan Ritel Membaik: Suasana sebuah supermarket di Tangerang Selatan, Rabu (13/10). Aprindo Minta Pemerintah Perjelas Barang-Barang yang Termasuk Kebutuhan Pokok.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

Roy menerangkan pula bahwa periode Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional 2022 ini merupakan harapan bagi berbagai industri dan sektor usaha dari hulu hingga hilir, termasuk pelaku usaha ritel modern untuk mendorong peningkatan penjualan melalui belanja dan konsumsi masyarakat seperti pada kuartal II-2021 lalu ketika Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi mencapai 7,07% month to month (mom).

Aprindo tentu mendukung UU HPP/21 yang telah ditetapkan pemerintah dan diratifikasi DPR RI pada akhir tahun 2021 lalu. Namun, belum diketahui seperti apa efektivitas pemberlakuan tarif PPN 11% di saat Indonesia sedang mencoba pulih secara ekonomi dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pandemi Melandai, Kini Inflasi Jadi Ancaman Terburuk Ekonomi Indonesia 2022

"Kita semua masih dalam masa anomali karena pandemi masih ditanggulangi bersama melalui disiplin prokes dan menggiatkan vaksinasi kedua dan ketiga. Artinya Aprindo berharap diperlukan kearifan dan kerelevanan untuk memperhatikan situasi kondisi atas belum stabilnya perekonomian Indonesia dikarenakan masa pandemi ini, di mana pertumbuhan ekonomi masih sangat berfluktuasi," jelas Roy.

Ke depan, lanjut Roy, ekstensifikasi pajak diperlukan melalui penambahan wajib pajak pada berbagai lapisan masyarakat serta objek pajak pada seluruh produk dan jasa yang relevan dan adaptif di berbagai sektor usaha, sehingga level at same playing field dapat tercapai tanpa terkecuali sebagai rangkaian reformasi dan paradigma baru perpajakan pada era kenormalan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×