kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aprindo sambut positif kebijakan PPKM mikro


Senin, 08 Februari 2021 / 19:32 WIB
Aprindo sambut positif kebijakan PPKM mikro
ILUSTRASI. Pengunjung dengan menggunakan masker berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barar. KONTAN/Baihaki


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

Roy menambahkan pandemi yang berkepanjangan ini, telah menekan seluruh pelaku ekonomi dan industri termasuk Industri ritel .odern yang mengalami pertumbuhan negatif sepanjang tahun 2020.

Data dari Bank Indonesia menunjukan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang di release 12 Januari 2021, sampai dengan Bulan Desember 2020, IPR menunjukan angka -13.4% yoy berkontraksi 2.9% dari bulan November -16.3% dan -14.9% di bulan Oktober 2020.

Efisiensi pengelolaan biaya serta pemakaian dana cadangan (reverse fund) yang umumnya hanya untuk support masa 6 bulan sudah digunakan sampai akhir tahun 2020 dan saat ini uang modal kerja (working capital) untuk ekspansi gerai, sudah digunakan dan semakin menipis serta memprihatinkan bagi masing-masing ritel modern dengan strategi bertahan untuk tetap beroperasional dan menghidupi hampir 5 juta tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia.

Aprindo berharap tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang bersifat uji coba berkaitan seperti 'lockdown partial' yang tidak efektif.

"Sangat disayangkan ketika ada Walikota yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) membatasi masyarakat membeli kebutuhan pokok dan sehari hari sampai jam 19.00 di ritel modern, tetapi memberi izin untuk tempat dan sarana hiburan (diskotik, panti, live musik, dll), boleh beroperasional sampai jam 22.00, sampai dimana pemahaman dan telaah Walikota tersebut dalam upaya penanggulangan bersma Covid-19," imbuh Roy.

Ia melanjutkan, pemberlakuan pembatasan jam operasional dalam PPKM, yang sesuai arahan pemerintah pusat, belum menekan penyebaran Covid-19, apalagi lockdown partial yang hanya pada daerah tertentu saja.

Ia berkata, tentunya tidak akan efektif menggambarkan keutuhan penanggulangan Covid-19 yang disebabkan dari faktor hulu dan akibat ketidakdisiplin masyarakat menerapkan 3M 'secara nasional.

Senada dengan Ketua Umum Aprindo, Sekjen Asosiasi Buruh Bersatu Ritel Indonesia (ABBRI) Encep Supriyadi, mengatakan ABBRI mendukung penuh arahan dan kebijakan Presiden Jokowi dan berharap agar jam operasional Ritel Modern tetap beroperasi secara normal untuk memenuhi kebutuhan pokok dan sehari hari masyarakat.

Selanjutnya: YLKI: PSBB dan PPKM tidak efektif, seharusnya lockdown atau karantina wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×