kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,34   -8,02   -0.86%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APVI siap bekerja sama dengan BNN terkait peredaran narkoba melalui rokok elektrik


Jumat, 28 Juni 2019 / 16:24 WIB
APVI siap bekerja sama dengan BNN terkait peredaran narkoba melalui rokok elektrik


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai medium baru dalam menyalahgunakan narkoba. 

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, khususnya bagi anggota APVI, mengenai penyalahgunaan narkoba sehingga peredarannya dapat dicegah lebih cepat.

"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektrik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektrik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Ketua APVI, Aryo Andrianto, Kamis (27/6). 

Aryo menegaskan para anggota di asosiasinya, yang fokus pada pengembangan bisnis cairan rokok elektrik, selalu menaati peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan proses produksinya. Tak hanya pada produksi, asosiasinya juga hanya menjual produk cairan rokok elektrik kepada mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas. 

"Kami menghormati peraturan dalam menjalankan produksi, pemasaran hingga penjualan kepada konsumen. Kami pun sering melakukan sosialisasi kepada para anggota APVI agar tidak menyalahgunakan rokok elektrik sebagai alat bantu narkoba,” ujar Aryo.

Dengan segala peraturan hukum yang diikuti para anggota APVI, Aryo berharap para pemangku kepentingan tidak langsung melarang izin peredaran produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik di Indonesia.

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan. “Kami akan selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi negara. Tentunya kami juga mengharapkan dukungan penuh kepada industri baru ini,” katanya.

Saat ini, industri rokok elektrik sudah memiliki 300 produsen likuid, lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris, lebih dari 150 distributor dan importir, serta 5.000 pengecer.

Kontribusi dari kehadiran industri ini diharapkan menjadi pertimbangan para pemangku kepentingan sebelum membuat kebijakan yang justru nantinya merugikan industri yang sedang bertumbuh pesat ini. 

Selain itu, Aryo juga meminta pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan kajian ilmiah yang lebih menyeluruh terhadap produk tembakau alternatif, salah satunya rokok elektrik agar produk tersebut bisa digunakan secara tepat dan mendapatkan pengawasan secara langsung. 

Sebab, di beberapa negara maju, rokok elektrik justru menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka prevalensi perokok. 

"Artinya, kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik mendapatkan sambutan positif dari negara-negara maju tersebut. Kami berharap para pemangku kepentingan juga memiliki pandangan yang serupa sehingga memberikan informasi yang menyeluruh terhadap publik," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigadir Jenderal Mufti Djusnir mengatakan pengguna rokok elektronik berpotensi menyalahgunakan narkoba. Yang lebih mengerikan lagi, penggunaan rokok elektronik sangat memungkinkan sebagai kamuflase peredaran sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×