Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
Skema kontrak kerja sama gross split diklaim sebagai penanda era baru pengelolaan sektor migas Indonesia yang lebih baik dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor ini.
Pemerintah mengklaim, skema gross split memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan skema cost recovery. Pertama, skema gross split memberikan hasil keekonomian yang sama atau bahkan lebih baik dari skema cost recovery.
Baca Juga: Pertamina Group raih sembilan penghargaan Subroto Award 2019
Kedua, skema ini mempercepat tahapan pengembangan lapangan minyak dan gas bumi, karena sistem pengadaan yang mandiri. Ketiga, skema gross split mendorong industri migas lebih kompetitif dan meningkatkan pengelolaan teknologi, SDM, sistem dan efisiensi biaya.
Keunggulan tersebut dimungkinkan karena skema gross split memiliki tiga prinsip utama yaitu certainty, simplicity dan efficiency.Prinsip certainty memberikan parameter insentif jelas dan terukur sesuai dengan karakter atau tingkat kesulitan pengembangan lapangan minyak dan gas bumi.
Prinsip simplicity mendorong bisnis proses KKKS dan SKK Migas menjadi lebih sederhana dan akuntabel sehingga sistem pengadaan (procurement) yang birokratis dan perdebatan yang terjadi selama ini menjadi berkurang.
Terakhir, prinsip efficiency mendorong para kontraktor migas dan industri penunjang migas untuk lebih efisien sehingga lebih mampu menghadapi gejolak harga minyak dari waktu ke waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News