kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Arutmin sebut pembukaan lahan besar-besaran dapat menjadi penyebab banjir di Kalsel


Minggu, 24 Januari 2021 / 07:59 WIB
Arutmin sebut pembukaan lahan besar-besaran dapat menjadi penyebab banjir di Kalsel
ILUSTRASI. Warga melintasi banjir yang menggenangi kawasan padat penduduk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (15/1/2021)..


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Bencana banjir yang merendam Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal tahun 2021 ini diduga tak lepas dari kerusakan lingkungan dan alih fungsi kawasan hutan akibat pertambangan batubara.

Salah satu perusahaan tambang batubara berskala jumbo yang beroperasi di Kalsel adalah PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), group usaha Bakrie.

General Manager Legal and External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani tak menampik, pembukaan lahan secara besar-besaran bisa saja menjadi salah satu faktor penyebab banjir.

Pembukaan lahan tersebut bisa disebabkan oleh berbagai macam kegiatan seperti perkebunan khususnya sawit, pertambangan dan pertanian.

Kendati begitu, Ezra menegaskan bahwa penyebab utama terjadinya banjir di Kalsel perlu dilihat kembali dan dievaluasi secara mendalam.

Baca Juga: PLN kembali menyalakan 801 gardu distribusi listrik yang terdampak banjir di Manado

"Seperti yang sudah disampaikan Bapak Presiden, curah hujan beberapa hari terakhir memang sangat tinggi, bahkan jauh di atas curah hujan rata-rata beberapa tahun terakhir. Selain itu sistem drainase apakah sudah cukup memadai atau tidak," kata Ezra saat dihubungi Kontan.co.id, Jum'at (22/1).

Dalam hal pembukaan lahan, Ezra pun menekankan bahwa aktivitas tersebut harus dilihat kembali, apakah sudah memiliki kajian lingkungan (Amdal) yang sudah dievaluasi dan disetujui pemerintah, atau tidak.

Sebab fakta di lapangan menunjukan masih banyak ditemukan kegiatan-kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunan, pertanian dan pertambangan yang tidak dilakukan evaluasi kelayakan lingkungan dan tidak memiliki izin Amdal. "Hal ini perlu perhatian dan tindakan tegas dari pemerintah," sambung Ezra.

Lebih lanjut, dia juga mengklaim bahwa kegiatan reklamasi pasca tambang Arutmin Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1990-an dan terus berlangsung hingga sekarang.

"Praktek reklamasi pasca tambang Arutmin sudah banyak dijadikan contoh dan acuan bagi perusahaan pertambangan lain. Pemerintah sendiri bebetapa kali memberikan penghargaan atas keberhasilan reklamasi paska tambang di Arutmin," sebutnya.

Baca Juga: Doni Monardo positif corona meski sudah jalankan protokol kesehatan, apa penyebabnya?

Dalam catatan Kontan.co.id, PT Arutmin Indonesia memiliki tambang yang berlokasi di Satui, Senakin, Batulicin, dan Asam-asam, Kalimantan Selatan dengan luas mencapai 57.107 hektare (ha).

Setelah memperoleh perpanjangan izin dan perubahan status dari PKP2B menjadi IUPK pada 2 November 2020, konsesi Arutmin diciutkan  40,1%. Dengan begitu, luas wilayah konsesi Arutmin menjadi sekitar 34.207 ha.

Di sisi lain, banjir di Kalsel juga mengganggu kegiatan operasional pertambangan, termasuk Arutmin. Kata Ezra, penambangan dengan cara open pit dapat terganggu ketika curah hujan tinggi. Namun dia memastikan bahwa kegiatan produksi batubara Arutmin terus berjalan.

"Banjir sedikit berdampak pada kegiatan operasional. Kita melakukan upaya teknis menghadapi curah hujan yang tinggi, agar tambang kita juga tidak dipenuhi oleh air," pungkas Ezra.

Terpisah, Pelaksana Harian Direktur Eksekutif  Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno juga mengklaim bahwa anggota IMA yang menambang di Kalsel sudah menjalankan aturan dan kaidah pertambangan, termasuk melakukan reklamasi.

"Tentunya ada tambang lain yang bukan anggota IMA, sehingga sangat sukar untuk dikontrol apakah mereka mengikuti aturan tambang yang benar atau tidak," kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (20/1).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan bahwa ada 91 produsen batubara yang menjadi anggota APBI di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, ada 17 perusahaan pemegang PKP2B dan IUP yang berlokasi di Kalsel.

"Sedangkan di Kalsel jumlah pemegang izin saja mencapai lebih dari 180 perusahaan," kata Hendra.

Tak dipungkiri ketika terjadi suatu bencana banjir atau longsor di wilayah kaya tambang, banyak pihak yang menghubungkan bencana dengan adanya perubahan ekosistem, hingga dikaitkan dengan lubang tambang.

"Dalam hal ini BNPB masih mengkaji apakah ada keterkaitan antara aktivitas tambang tersebut dengan banjir," ungkap Hendra.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) patok produksi batubara naik 5% pada 2021, ditopang permintaan

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan, banjir parah di Kalsel tak lepas dari eksploitasi pertambangan batubara, perkebunan sawit dan industri ekstraktif lainnya yang merampas ruang dan merusak lingkungan.

Merah menjelaskan, dari 3,7 juta ha luas Kalsel, sebanyak 1,2 juta atau 33% lahan di Kalsel dikuasai oleh pertambangan batubara. Lalu, sekitar 620.000 ha atau 17% lahan di Kalsel dikuasai oleh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit berskala besar.

"Jadi kalau ditotal (luas lahan tambang batubara dan sawit) itu sudah 50% ditambah lagi dengan perizinan industri ekstraktif lainnya," kata Merah kepada Kontan.co.id, Rabu (20/1).

Dari sisi pertambangan saja, Merah menyebutkan, terdapat 789 izin pertambangan batubara. Dari izin yang digelontorkan oleh pemerintah itu, Merah mencatat, 553 merupakan izin pertambangan yang non clean n clear (CnC), sisanya sebanyak 236 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus CnC.

"Jadi penyebab utamanya (bencana banjir) menurut kami ya alih fungsi lahan oleh perusahaan tambang," sebut Merah.

Selanjutnya: Dorong pemanfaatan DME, pemerintah targetkan stop impor LPG di 2030

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×