kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.269   59,00   0,36%
  • IDX 6.876   10,62   0,15%
  • KOMPAS100 998   -0,58   -0,06%
  • LQ45 763   -0,92   -0,12%
  • ISSI 226   -0,03   -0,01%
  • IDX30 393   0,06   0,01%
  • IDXHIDIV20 454   -1,32   -0,29%
  • IDX80 112   -0,16   -0,15%
  • IDXV30 113   -0,58   -0,51%
  • IDXQ30 127   -0,02   -0,02%

Arutmin yakin peningkatan beban pajak batubara tak beratkan bisnis perseroan


Minggu, 26 Juli 2020 / 16:47 WIB
Arutmin yakin peningkatan beban pajak batubara tak beratkan bisnis perseroan
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat batubara di kawasan pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).  ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

Dia mengaku, pihak Arutmin Indonesia sebenarnya merasakan dampak finansial atas rencana peningkatan beban pajak tambang batubara yang bakal dituangkan dalam PP turunan UU Minerba No. 3 Tahun 2020. Namun, itu belum menjadi masalah karena bagaimana pun Arutmin Indonesia masih memperoleh keuntungan.

“Kami yakin pemerintah sangat mengerti untuk tidak terlalu memberatkan perusahaan,” katanya.

Baca Juga: Lewat Dua Anak Usaha, Produksi Batubara PT Indika Energy Tbk (INDY) Semester I Naik

Di luar itu, Arutmin Indonesia masih terus menjalani proses perpanjangan kontrak PKP2B secara intens dengan pemerintah. Diharapkan, proses perpanjangan kontrak tersebut bisa selesai di bulan Agustus nanti.

Asal tahu saja, izin PKP2B yang dimiliki anak usaha PT Bumi Resources Tbk tersebut akan berakhir pada 1 November 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×