CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Arutmin yakin peningkatan beban pajak batubara tak beratkan bisnis perseroan


Minggu, 26 Juli 2020 / 16:47 WIB
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat batubara di kawasan pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).  ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

Dia mengaku, pihak Arutmin Indonesia sebenarnya merasakan dampak finansial atas rencana peningkatan beban pajak tambang batubara yang bakal dituangkan dalam PP turunan UU Minerba No. 3 Tahun 2020. Namun, itu belum menjadi masalah karena bagaimana pun Arutmin Indonesia masih memperoleh keuntungan.

“Kami yakin pemerintah sangat mengerti untuk tidak terlalu memberatkan perusahaan,” katanya.

Baca Juga: Lewat Dua Anak Usaha, Produksi Batubara PT Indika Energy Tbk (INDY) Semester I Naik

Di luar itu, Arutmin Indonesia masih terus menjalani proses perpanjangan kontrak PKP2B secara intens dengan pemerintah. Diharapkan, proses perpanjangan kontrak tersebut bisa selesai di bulan Agustus nanti.

Asal tahu saja, izin PKP2B yang dimiliki anak usaha PT Bumi Resources Tbk tersebut akan berakhir pada 1 November 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×