Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira baru saja menghampiri industri keramik. Pasalnya, keramik menjadi salah satu kategori komoditas yang mendapatkan kelonggaran pemberlakuan program Zero Over Dimension dan Over Loading alias ODOL bersama dengan keenam komoditas lainnya yang meliputi semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan (AMDK), serta pulp dan kertas berdasarkan rapat lintas kementerian yang berlangsung 24 Februari 2020 lalu.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang telah diambil pemerintah.
Baca Juga: Awal 2023, Kemenhub akan larang kendaraan over dimensi (ODOL) secara penuh
Apalagi, industri keramik dalam negeri saat ini masih dibayang-bayangi oleh adanya kondisi ketidakpastian pada perekonomian domestik dan global akibat gangguan Virus Corona serta fenomena-fenomena lainnya.
“Dengan kondisi saat ini produk lokal sudah kesulitan bersaing secara harga jual, apalagi (kalau) mesti dikenai tambahan biaya pengiriman ODOL,” kata Edy kepada Kontan.co.id (24/2).
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa biaya angkut/pengiriman keramik memiliki porsi yang tidak sedikit. Saat ini saja misalnya, biaya angkut/pengiriman keramik sudah mencapai sekitar 15% dari harga jual rata-rata keramik.
Maklum saja, karakteristik keramik dengan bobot yang tidak ringan membuat biaya angkut komoditas tersebut menjadi tidak sedikit. Apalagi, sebagian besar pabrik keramik dalam negeri berlokasi di Jawa Barat.
Sementara, penyerapan keramik dalam negeri lebih banyak berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara
Menurut catatan Asaki, peta penyerapan keramik di Indonesia berkisar 75% di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, 15% diserap di Sumatera, dan 10% di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Baca Juga: Larangan truk over dimension dan over loading (ODOL) ditunda sampai 2023
Dengan kondisi yang demikian, pemberlakuan program Zero ODOL terhadap komoditas keramik diperkirakan akan mengerek kenaikan biaya bahan baku dan ongkos kirim keramik hingga mendekati Rp 500 miliar per tahunnya.
“ASAKI sempat khawatir bahwa pelaksanaan Zero ODOL di tahun 2020 ini akan langsung berdampak pada pengurangan daya saing (industri keramik lokal),” kata Edy.
Dengan adanya pelonggaran ini, ASAKI berkomitmen akan memanfaatkan waktu dua tahun yang ada untuk mengantisipasi pelaksanaan Zero ODOL serta meningkatkan daya saing industri keramik dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News